Suara.com - Kepolisian India menemukan mayat perempuan berusia 60 tahun di sebuah karung sayuran, tersembunyi di bagasi sebuah taksi.
Menyadur Gulf News, Sujamani Gayen tewas ditangan menantu perempuan dan tiga anggota keluarganya pada Kamis (13/8) lalu.
Petugas polisi yang menangani kasus ini, mengatakan pembunuhan yang terjadi di negara bagian Bengal Barat ini dipicu oleh permasalahan keluarga yang melibatkan menantu perempuannya, Sujata.
"Perempuan tua itu diduga dipukuli dengan tongkat dan kemudian dicekik hingga tewas oleh menantu perempuannya dan tiga orang lainnya karena permasalahan keluarga," ujar petugas polisi setempat.
Baca Juga: Update Covid-19 Nasional: di Puskesmas Kini Bisa Swab Test
Setelah membunuhnya, sambung petugas polisi, mereka memasukkan mayat Gayen ke dalam karung yang telah berisi sayuran, lalu naik taksi untuk membuangnya.
Disebutkan, Gayen yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual bunga di luar kuil ini, memiliki hubungan kurang harmonis dengan Sujata.
Saat akan mengeksekusi Gayen, Sujata dibantu oleh ibu kandungnya, Malina Mondal, dan kerabatnya, Ajay, dan pamannya, Basu Mondal.
Malina dan Ajay berperan dalam menggiring korban ke rumah menantunya. Setelahnya, Gayen sengaja diberi makanan yang telah dicampur dengan obat tidur.
Perempuan asal Haridevpur itu langsung tak sadarkan diri. Hal ini dimanfaatkan oleh Sunjata untuk mencekik Gayen hingga tewas.
Baca Juga: PM Narendra Modi: India akan Produksi Massal Vaksin Covid-19
Sujata dan ketiga orang ini langsung memasukkan Gayen ke dalam karung dan menyewa taksi untuk membuang mayat itu.
"Taksi berhasil lolos dari beberapa pos pemeriksaan tetapi kemudian berhasil diberhentikan oleh beberapa polisi yang sedang bertugas patroli," kata pejabat kepolisian.
"Mereka menghentikan taksi di daerah chowbaga dekat jalan Bypass Anandapur, dan meminta sopir untuk membuka taksi. Ajay yang berada di dalam taksi dengan Malina, mencoba melarika diri tetapi tertangkap," sambungnya.
Selanjutnya, Sujata dan pamannya ditangkap berdasarkan keterangan dari Malina. Keempat orang ini didakwa dengan pasal 302 KUHP India terkait tindak pembunuhan.