Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Minggu (16/8/2020), klaim yang menyebut Jakarta masuk dalam zona hitam Covid-19 adalah klaim yang salah. Klaim tersebut telah dibantah langsung oleh pihak BIN.
Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto membantah video tersebut. Ia menegaskan video tersebut tidak dirilis oleh BIN.
"Hoaks, bukan dari BIN," kata Wawan.
Sementara itu, Wakil Gebernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga membantah hal itu. Ia menegaskan tidak ada zona hitam di wilayahnya.
Baca Juga: Kelar Ikut Rapat Covid-19, Pak Kapolsek Mendadak Tewas di Toilet
"Zona hitam itu apa maksudnya, tidak ada zona hitam," tegasnya.
Merujuk pada data Satuan Tugas Covid-19 pada Rabu (12/8/2020), Jakarta masuk dalam dua kategori zona Covid-19, yakni zona merah dan oranye.
– Jakarta Selatan: zona oranye (zona risiko sedang)
– Jakarta Barat: zona merah (zona risiko tinggi)
– Jakarta Timur: zona merah (zona risiko tinggi)
Baca Juga: CDC: Pasien Sembuh Covid-19 Mungkin Kebal Virus Corona, Tapi...
– Jakarta Pusat: zona merah (zona risiko tinggi)