Suara.com - Sebanyak 79.300 pesepeda di Jakarta tidak pakai masker. Ternyata ini yang menyebabkan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 32 titik Jakarta ditiadakan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. 79.300 orang itu melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Data terakhir dari Satpol PP pelanggaran menggunakan masker mencapai 79.300 pelanggaran (di KKP). Artinya ini angka yang cukup tinggi, oleh sebab itu kami lakukan peniadaan KKP," ujar Syafrin di Jakarta, Minggu (16/8/2020).
Meski 32 titik bagi pesepeda ditiadakan, warga Jakarta tidak akan terganggu dan tetap dapat bersepeda.
Baca Juga: Jakarta, Jateng, Jatim Sumbang Kasus Positif Covid-19 Terbanyak Hari Ini
"Bagi warga di 32 KKP yang ditutup atau ditiadakan pelaksanaannya, mereka tetap bisa bersepeda dengan memanfaatkan 62 kilometer jalur sepeda yang sudah tersedia," kata Syafrin.
Syafrin mengatakan selama melakukan pemantauan di pagi hari tadi, pihaknya menemukan warga tetap bersepeda dan menerapkan protokol kesehatan di jalur-jalur sepeda khususnya di sepanjang Jalan Sudirman- Jalan MH Thamrin.
"Tadi saya sudah melakukan pengecekan mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan depan Istana, warga Jakarta dalam melaksanakan aktivitas olahraga tidak ada yang berkerumun, tidak ada yang kongkow-kongkow," kata dia.
Sebelumnya, pada Jumat (14/8) Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan 32 titik kawasan khusus pesepeda karena ditemukan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan mulai dari tidak mengenakan masker hingga warga yang tetap berkerumun.
"Bahkan, ada juga warga yang sudah kami larang untuk berada di area KKP karena rentan penularan COVID-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah sembilan tahun dan para ibu hamil, tetap kami temukan dengan berbagai alasan," ujar Syafrin. (Antara)
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Ekonomi Indonesia Membaik Setelah Ada Vaksin Corona