Pertama dalam Sejarah RI, Pengibaran Merah Putih Diinisiasi Transpuan

Siswanto Suara.Com
Minggu, 16 Agustus 2020 | 15:27 WIB
Pertama dalam Sejarah RI, Pengibaran Merah Putih Diinisiasi Transpuan
Ilustrasi bendera merah putih
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Maumere telah menjadi kota yang aman dan ramah terhadap transpuan, di mana transpuan dilibatkan dalam kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan membantu kelompok marjinal untuk mandiri secara ekonomi,” kata Mayora.

Namun, tak seluruh wilayah di Indonesia, kelompok transpuan mendapat tempat seperti di Maumere. Di sejumlah daerah lain, misalnya, masih terdapat aksi diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok marjinal ini.

“Kami berharap masyarakat maupun pemerintah tidak melihat transpuan dengan sebelah mata. Bahwa kami, di mana pun, transpuan tetap memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan yang lainnya,” kata Mayora

Apa makna kemerdekaan untuk transpuan?

Baca Juga: Ancol Siapkan Pengibaran Bendera Merah Putih di Dalam Air

Transpuan masih menjadi salah satu kelompok yang paling rentan dengan diskriminasi, persekusi dan kekerasan meskipun Indonesia telah memasuki usia 75 tahun kemerdekaan. Semestinya di usia tiga perempat abad ini, segenap masyarakat dan pemerintahan menandainya sebagai kedewasaan berdemokrasi, kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat.

“Sayangnya, kelompok transpuan masih belum sepenuhnya mendapatkan kebebasan dan perlindungan dalam menentukan pilihan gender,” kata Mayora.

Berdasarkan laporan dari Komnas Perempuan 2020, setidaknya terdapat tiga persoalan besar yang masih dihadapi transpuan, yaitu diskriminasi, persekusi dan kekerasan.

Dikatakan lembaga ini, agama dan keyakinan telah dijadikan dasar untuk melakukan diskriminasi, yang berujung pada stereotype dan kekerasan terhadap transpuan. Padahal seluruh agama dan keyakinan mengajarkan toleransi, tanpa perintah kebencian dan kekerasan.

Selain itu, transpuan juga menjadi kelompok yang paling rentan mendapatkan persekusi, baik secara langsung mau pun online, termasuk kekerasan fisik, verbal dan simbolik.

Baca Juga: Sederhana Tapi Nikmat, Dadar Gulung Merah Putih Spesial Kemerdekaan

Fajar Sikka mencatat terjadi kasus kekerasan terhadap transpuan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Dari hasil penelusuran tim kami pada 2018, terdapat kasus pembunuhan terhadap transpuan. Jumlahnya meningkat menjadi enam kasus terlapor di tahun 2019,” kata Mayora.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI