Suara.com - Wakil Bupati Waykanan Edward Antony meninggal dunia karena positif corona. Edward meninggal, Minggu (16/8/2020) pagi.
Edward selama 7 hari menjalani perawatan karena positif corona. Hal itu dipastikan anggota tim penanganan COVID-19 Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek Bandarlampung.
"Pak Wabup meninggal dunia pukul 04.49 WIB pagi tadi," kata anggota Tim Penanganan COVID-19 Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek dr. Sukarti SpP di Bandarlampung, Minggu siang.
Edward Antony (62) dikonfirmasi tertular COVID-19 pada Minggu (9/8/2020), setelah menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lampung.
Baca Juga: Ragu Sakit Covid-19 atau Bukan? Ketahui Gejala Awal yang Sering Muncul
Dokter Sukarti mengatakan bahwa kondisi Edward sempat membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sempat baikan kondisinya dan kami berharap dapat lepas dari alat bantu pernapasan setelah empat hari perawatan," katanya.
Kendati demikian, ia melanjutkan, kondisi Edward kembali memburuk sejak Sabtu (15/8/2020).
Edward saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek Bandarlampung diketahui memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, asma, dan sesak napas.
"Yang bersangkutan ada keluhan sesak napas dan selama ini sering kontrol ke salah satu dokter paru," kata dia lagi.
Baca Juga: Meski Diragukan, Rusia Tetap Lakukan Proses Produksi Vaksin Covid-19
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa selain Wakil Bupati Edward Antony ada beberapa pejabat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Waykanan dinyatakan positif COVID-19. (Antara)