Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meniadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) yang biasanya diadakan tiap hari Minggu. Pasalnya selama kebijakan ini dijalankan, pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) malah makin meninggkat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan selama KKP didakan sejak 28 Juni lalu, jumlah pelanggaran PSBB mencapai 79.300 kali. Padahal kebijakan ini merupakan pemecahan dari Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin agar orang-orang tidak berkumpul di satu titik.
"Data terakhir dari Satpol PP pelanggaran menggunakan masker mencapai 79.300 pelanggaran. Artinya ini angka yang cukup tinggi," ujar Syafrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2020).
Berdasarkan banyaknya pelanggaran itu, pihaknya memutuskan untuk meniadakan KKP di 32 lokasi itu. Dengan demikian, maka tidak ada lagi pelanggaran PSBB di ruang terbuka yang disediakan Pemprov.
Baca Juga: Tewaskan Pendiri Geronimo FM, Pelaku Tabrak Lari Diburu Polisi
"Pada jalur sepeda ini diharapkan tentu tidak ada pelanggaran protokol kesehatan," katanya.
Meski menidakan 32 KKP, pihaknya tetap membuat jalur khusus sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin. Namun tidak seperti saat CFD, pengendara motor masih bisa melintas di jalan.
"Jadi pembagian ruang lalu lintas adalah dua lajur untuk kendaraan bermotor dan selebihnya untuk sepeda," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengetatan pada kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kali ini. Salah satunya adalah dengan meniadakan kegiatan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 32 ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya selama ini terus memantau kebijakan pengganti Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin. Karena dianggap menimbulkan keramaian di tengah merebaknya virus corona, maka kebijakan ini ditiadakan.
Baca Juga: Best 5 Oto: Lelang Mobil Michael Jordan, Rifat Sungkar Packing Sepeda
"Maka untuk sementara KKP kita tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," ujar Syafrin melalui keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (14/8/2020).