Suara.com - Kabar duka datang dari institusi Polri, khususnya Polda Sumatra Utara. Kapolsek Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, AKP Benyamin P Pakpahan, meninggal dunia pada Jumat (14/8/2020) lalu.
Dikutip Suara.com dari Kabarmedan.com, peristiwa itu terjadi setelah almarhum mengikuti rapat penanganan COVID-19 di Mapolres Sergai.
“Beliau (Benyamin P Pakpahan) masih mengikuti rapat (penanganan Covid-19) di Mapolres Sergai," kata Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, kemarin.
Menurutnya, awalnya AKP BP Pakpahan sempat tak sadarkan diri di kamar mandi. Setelah ditemukan tergolek, perwira polisi itu langsung dibawa ke Puskesmas Sialang Buah Teluk Mengkudu untuk mendapatkan perawatan, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Kodya Tebingtinggi.
Baca Juga: Hits: Pendarahan Pada Mata, Penyakit Autoimun Serang Orang Dewasa?
Namun pada pukul 14.00 WIB petugas RS Bhayangkara menyatakan sudah meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilakukan tindakan medis oleh petugas kesehatan. Seusai dinyatakan meninggal Jenazah AKP BP Pakpahan langsung dibawa ke rumah duka di Kota Binjai untuk dimakamkan.
“Kami keluarga besar Polres Serdang Bedagai sangat kehilangan dan turut berbelasungkawa sedalam dalamnya atas peristiwa ini, semoga keluarga yang ditinggalkan ikhlas dan tabah”, ucap Kapolres.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak rumah sakit, almarhum AKP Benyamin P. Pakpahan dinyatakan meninggal dunia karena mengalami serangan jantung.
AKP Benyamin P Pakpahan sendiri meninggal pada usia 56 tahun, dan semasa hidupnya menjabat sebagai Kapolsek Teluk Mengkudu sejak 24 Maret 2020 setelah dimutasi dari Kasat Binmas di Polres Tapanuli Utara.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus di India Naik Terus, Puskesmas Bisa Tes Swab