Pengadilan Malawi Hukum Polisi yang Perkosa 18 Wanita saat Bubarkan Demo

Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:38 WIB
Pengadilan Malawi Hukum Polisi yang Perkosa 18 Wanita saat Bubarkan Demo
Ilustrasi tindak pidana pemerkosaan.[Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan ibu kota Malawi, Lilongwe, memerintahkan penangkapan kepada petugas polisi yang memerkosa dan melecehkan 18 wanita dan gadis saat protes anti-pemerintah tahun lalu.

"Penting agar para petugas… yang melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap semua perempuan dan gadis lainnya… ditangkap dan diadili," ujar hakim Pengadilan Tinggi Kenyatta Nyirenda mengatakan dalam putusan yang dikeluarkan pada Kamis disadur dari News Zimbabwe.

Tujuh belas polisi dituduh memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap 18 perempuan dan gadis dalam operasi pembubaran demonstran pada Oktober di tiga distrik. Tiga dari korban berusia di bawah 18 tahun.

Asosiasi Pengacara Wanita - yang mewakili para wanita di pengadilan - memuji putusan tersebut sebagai preseden kemenangan.

Baca Juga: Protes Semakin Menggila, Ini Suasana Belarusia Pasca Pemilihan Presiden

"Efek dari kasus ini akan jauh lebih luas daripada hanya di Malawi," kata presiden asosiasi, Tadala Chimkwezule.

"Sistem peradilan tidak buta dan putusan ini sangat penting dalam wacana HAM," tambahnya.

"Keputusan ini adalah salah satu teguran terbesar atas pelecehan seksual terhadap wanita dan impunitas oleh beberapa petugas polisi di Malawi," kata anggota Ombudsman Martha Chizuma.

Sebuah laporan yang dikumpulkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Malawi berfungsi sebagai bukti dalam gugatan.

Jumlah kompensasi untuk masing-masing korban akan ditentukan oleh pengadilan dalam waktu 21 hari.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Topan Idai di Afrika Naik Jadi 843

Belakangan ini, sering terjadi aksi protes di Malawi yang menentang pemerintahannya, tak jarang demonstrasi tersebut diwarnai aksi kekerasan.

Dikutip dari VOA, awal tahun ini, puluhan ribu warga Malawi mengambil bagian dalam aksi protes atas dugaan kasus suap yang menimpa hakim yang mengawasi gugatan hukum untuk pemilihan kembali Presiden Peter Mutharika tahun lalu.

Orang-orang turun ke jalan setelah ketua pengadilan negara itu menuduh bahwa lima hakim yang memimpin kasus itu telah menerima suap.

Keluhan, yang diajukan ke Biro Anti-Korupsi (ACB) tersebut memicu seruan untuk demonstrasi di tiga kota utama Malawi.

Sekitar 50.000 orang berkumpul di ibu kota, Lilongwe, selain itu aksi demonstrasi juga digelar di kota Blantyre dan Mzuzu. Mereka menantang hujan dan berjaga di luar gedung parlemen.

Banyak yang memakai kaos putih bertuliskan "Atas nama ACB dan sekarang tangkap para penyuap".

Para pemimpin oposisi mengatakan pemilihan yang dilakukan pada 21 Mei 2019, yang memutuskan bahwa Mutharika mengalahkan Lazarus Chakwera, diwarnai aksi penipuan.

Pada bulan Agustus, mereka mengajukan petisi kepada pengadilan tinggi Malawi untuk membatalkan hasil tersebut - pertama kalinya hasil pemilihan presiden ditentang secara hukum sejak negara tersebut memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1964.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI