Suara.com - Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan dua orang karyawan Supermarket Al Baik, berinisial Ag dan S karena diduga telah menggelapkan uang sekitar Rp 8 miliar, Sabtu (15/8).
Supermarket Al Baik berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, di Tanjungpinang menyatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.
"Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu," ungkap Firuddin dilansir Antara, Minggu (16/8/2020).
Baca Juga: Typo, Buku Agama SD di Pangkalpinang Ditarik karena Menghina Nabi Muhammad
Saat ini, katanya, penyidik sudah menahan pelaku di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur.
Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan.
"Sedang dalam tahap pengembangan," ucap Firuddin.
Lanjutnya, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya.
"Perkembangan kasus selanjutnya akan kami informasikan ke rekan-rekan media," tukas Firuddin.
Baca Juga: Heboh Masjid Ditutup karena Perbedaan Aliran, Begini Kronologinya