Suara.com - Pengumuman SBMPTN 2020 telah dirilis secara resmi oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Jumat tanggal 14 Agustus 2020. Nah, ada 3 hal penting perlu dilakukan setelah pengumuman SBMPTN 2020.
Sebanyak 167.653 peserta telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 di 85 PTN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Perlu digarisbawahi bahwa setiap peserta yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 belum secara resmi menyandang status mahasiswa.
Ada tahapan-tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu, untuk dapat menjadi mahasiswa di program studi PTN tujuan. Apa saja tahapan-tahapan setelah pengumuman SBMPTN 2020?
Baca Juga: 4 Universitas Buka Jalur Seleksi Mandiri, Solusi Tidak Lolos SBMPTN 2020
1. Melakukan Daftar Ulang
Setiap peserta yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 wajib melakukan registrasi atau daftar ulang. Adapun, prosedur daftar ulang bisa jadi berbeda-beda, tergantung pada masing-masing PTN. Ketentuan ini dapat dilihat pada pengumuman di laman resmi PTN tujuan para peserta.
Kenapa registrasi atau daftar ulang penting untuk dilakukan? Karena registrasi tersebut menentukan
proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan. Jadi, pemenuhan seluruh proses ini menjadi syarat mutlak bagi setiap peserta agar benar-benar dinyatakan diterima sebagai mahasiswa di PTN tersebut.
2. Prosedur Calon Pemegang KIP Kuliah
Sementara itu, bagi para pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinyatakan lulus SBMTPN 2020, ada prosedur lain yang harus dilakukan.
Baca Juga: Cara Daftar Ulang SBMPTN UB dan ITS
Prosedur tersebut terkait dengan status perolehan KIP Kuliah. Pihak LTMPT juga telah menyatakan, bahwa status KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan sebelum diberikan kepada para peserta.
3. Mencetak Sertifikat
Setelah pengumuman SBMPTN 2020, sertifikat ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dapat diunduh sehari setelahnya, yaitu pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020.
Sertifikat UTBK tersebut berisi skor atau nilai setiap peserta. Untuk mencetak sertifikat tersebut dapat dilakukan dengan cara login di portal LTMPT, https://ltmpt.ac.id/. Kemudian pilih menu cetak sertifikat, dan selesai.
Sertifikat UTBK tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh para peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020 untuk mendaftar ke PTN melalui jalur lain, misalnya jalur Seleksi Mandiri.
Ketentuan terkait penyelenggaraan jalur Seleksi Mandiri di PTN selengkapnya dapat diakses secara langsung melalui laman resmi masing-masing Universitas.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama