Peringati Perjanjian New York, FRI-WP dan AMP Gelar Aksi di Jakarta

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 17:46 WIB
Peringati Perjanjian New York, FRI-WP dan AMP Gelar Aksi di Jakarta
Unjuk rasa yang dilakukan FRI-WP dan AMP memperingati 58 tahun Perjanjian New York. [Foto; akun Twitter @friwp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagi mereka, Otsus tak lebih dari sekadar alat untuk meredam aspirasi politik rakyat Papua yang menghendaki hak penentuan nasib sendiri.

Berikut 10 pernyataan sikap FRI-WP dan AMP kepada Rezim Jokowi-Maruf Amin, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB:

  1. Memberikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Papua.
  2. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Sebagai Syarat Damai.
  3. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, dan yang Lainnya, yang Merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.
  4. Amerika Serikat Harus Bertanggung Jawab atas Penjajahan dan pelanggaran HAM yang Terjadi terhadap Bangsa West Papua.
  5. Demiliterisasi Zona Nduga, West Papua. Cabut Peraturan Presiden No. 40/2013 yang melegalkan keterlibatan militer dalam proyek pembangunan jalan Trans-Papua.
  6. Buka akses Jurnalis Internasional dan Nasional ke West Papua.
  7. Kebebasan Berkumpul, Berpendapat dan Berekspresi bagi rakyat West Papua.
  8. Bebaskan seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat.
  9. Tolak Otsus Jilid II.
  10. Cabut SK Drop Out sepihak 4 mahasiswa Universitas Khairun Ternate.

Baca Juga: Polisi Tuding Aksi Tolak Omnibus Law Ditunggangi Gerakan Separatis Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI