Suara.com - Polda Riau menyimpulkan pelaku penikam seorang imam Masjid di Pekanbaru mengalami gangguan jiwa berat.
Hal itu setelah tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau melakukan pemeriksaan psikologis pada, Jumat (14/8/2020) kemarin.
Kabiddokes Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan, selama proses pemeriksaan pasien tidak kooperatif.
Tidak hanya sampai disitu, penikam imam Masjid di Pekanbaru itu juga sering merasa terganggu ketika dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau
Dari hasil pengamatan mendalam kepada pelaku, tim dokter menemukan adanya gangguan psikotik berupa waham.
Waham atau delusi merupakan keyakinan yang salah yang tidak dapat dikoreksi meskipun telah dibantah dengan bukti-bukti nyata.
Waham juga merupakan salah satu tanda dari penyakit kejiwaan Skizofrenia.
"Kami simpulkan pasien alami gangguan jiwa berat," kata Supriyanto dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Baca Juga: Penumpang Gelap Dilempar Keluar Pesawat, Citilink Panen Kecaman Publik
Seperti diketahui, kasus penikaman seorang imam Masjid di Pekanbaru, Riau, ini terjadi pada Kamis (23/7/2020).
Aksi penikaman yang terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos) itu terjadi saat sang imam memimpin zikir dan doa sesudah salat isya.
Pelaku menusuk dada kiri imam Yazid Umar dengan sebilah dapur sebanyak dua kali.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Pekanbaru Kota dan berkas penahanan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.