Suara.com - Tindakan yang dilakukan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, dengan tetap memakai telepon di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika sedang mengisi bahan bakar di bandara Makassar, Sulawesi Selatan, dikecam publik.
Kasus itu makin mengemuka setelah kelakuan Mumtaz Rais sampai diingatkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango -- yang juga menjadi salah satu penumpang pesawat.
Apapun argumentasi yang mungkin disampaikan Mumtaz Rais, insiden pada Rabu (12/8/2020) di dalam pesawat rute Gorontalo - Makassar - Jakarta itu sudah terlanjur jadi bahan empuk untuk mem-bully mantan anggota DPR itu.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie menilai kelakuan Mumtaz Rais menunjukkan yang bersangkutan tak mematuhi aturan.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Tolak Omnibus Law di Jogja Ricuh, IG Mumtaz Rais Diserang
"Tak pantas menelepon di dalam pesawat. Dia perlu baca UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," kata Jerry kepada Suara.com, Sabtu (15/8/2020).
Sebelum Nawawi menegur Mumtaz Rais, sebenarnya pramugari sudah berulangkali menegur agar dia tidak berteleponan dari tempat duduk itu, tetapi tetap saja Mumtaz Rais berbicara. Itulah yang paling disayangkan Jerry.
"Ini bagi saya harus punya etika kalau salah ditegur jangan melawan. Siapapun hukum itu sama. Ini bukan negeri yang menganut hukum rimba. Mau anak pejabat manapun harus paham akan aturan dan norma yang berlaku," kata Jerry.
Selain berbahaya bagi flying safety (keselamatan penerbangan), berbicara melalui telepon di dalam pesawat, juga mengganggu penumpang yang lain.
"Jadi gunakan akal sebijak-bijaknya. Kan Wakil Ketua KPK Nawawi hanya mengingatkan dan menegur. Didengarlah jangan sok jagoan," kata dia
Baca Juga: Ribut di Pesawat dengan Nawawi KPK, Mumtaz Rais Bantah Dibilang Marah-Marah
Jerry berharap kasus itu menjadi pelajaran bagi siapapun untuk mampu mengendalikan emosi. Masalah bisa jadi ruwet dan rumit kalau diproses polisi.