Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 dibuka siang ini, berikut cara daftar prakerja gelombang 5!
Untuk mendapatkan akses Kartu Prakerja, setiap calon penerima wajib mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja terlebih dahulu. Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja yang tahapannya bisa disimak di bawah ini.
Persyaratan Daftar Prakerja
Sebelum mendaftarkan diri secara daring, setiap calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi. Di antaranya adalah seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.
Baca Juga: Cara Mendaftar Jadi Driver Gojek 2020 dengan Mudah
Sementara persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika Anda telah memenuhi ketentuan di atas, maka sebagai pendaftar Anda bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id.
Berikut ini adalah cara daftar kartu prakerja :
- Pertama, masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif, lalu klik kolom Daftar.
- Kemudian pilih menu Metode Verifikasi, dan masukan kode verifikasi yang diterima, baik melalui SMS maupun email.
- Jika sudah selesai, maka pendaftaran berhasil dan Anda sebagai pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja.
Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, selanjutnya Anda bisa langsung mendaftarkan diri:
Baca Juga: Syarat Lengkap Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 juta Dapat Rp 600 ribu per Bulan
- Masuk ke laman prakerja.go.id, lalu loginmenggunakan akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
- Isilah formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan, lalu klik Selanjutnya.
- Anda kemudian akan diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar.
- Dan jika sudah, klik Selesai.
Tunggu beberapa saat, dan Anda akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar. Jika tidak menerimanya, Anda juga bisa langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran. Semoga berhasil!