Suara.com - Hasil kelulusan Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) telah diumumkan pada Jumat, (14/8/2020) sejak pukul 15.00 WIB.
Sebanyak 167.653 orang dinyatakan lulus dalam seleksi tersebut. Menurut Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) setelah dinyatakan lulus, calon mahasiswa wajib mencari informasi terkait registrasi atau daftar ulang pada PTN yang dituju dengan mengakses ke situs resmi PTN.
Selain itu, LTMPT juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait tindak penipuan dengan iming-iming masuk PTN menggunakan sejumlah uang.
Nah, jika Anda mendaftar PTN di Jawa Timur yakni ITS dan UB, maka ada beberapa hal yang wajib Anda lakukan setelah dinyatakan lulus SBMPTN berikut daftarnya.
Baca Juga: Cara Daftar Ulang SBMPTN UGM, UNY dan Unpad
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Mengutip dari situs resmi SMITS, pihaknya menginformasikan bahwa calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SBMPTN diwajibkan melakukan daftar ulang secara online di laman situs sipmaba.its.ac.id.
Berikut urutan proses registrasi di ITS:
- Melakukan registrasi online dengan melengkapi data dan dokumen lalu diunggah di situs resmi ITS. Sebelumnya, calon mahasiswa akan diminta login dengan nomor pendaftaran sebagai username dan tanggal lahir sebagai password. Selanjutnya, cetak bukti registrasi
online tersebut. Jadwal registrasi online ini dimulai pada 16-22 Agustus 2020. - Melakukan verifikasi data ekonomi dan sosial orang tua untuk menentukan besaran biaya UKT pada tanggal 19-25 Agustus 2020.
- Biaya UKT diumumkan dan calon mahasiswa diwajibkan membayar di bank-bank yang sudah ditentukan mulai 20-27 Agustus 2020.
- Mengunggah portofolio pada 21 Agustus 2020
- Verifikasi portofolio pada 22-24 Agustus 2020
- Tes buta warna untuk beberapa prodi pada 19-26 Agustus 2020
- Verifikasi ijazah/SKL dan daftar ulang oleh tim Direktorat Pendidikan pada 25-28 Agustus 2020
- Mencetak bukti daftar ulang di situs resmi ITS untuk memperoleh nomor registrasi pokok
(NRP).
Melansir dari selma.ub.ac.id berikut ini tata cara regitrasi ulang calon mahasiswa SBMPTN tahun 2020 Universitas Brawijaya:
Baca Juga: 83 Peserta Disabilitas Lolos SBMPTN 2020
- Pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id mulai tanggal 18 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB sampai dengan 28 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB dengan cara:
- Lakukan pembuatan akun baru dengan menggunakan alamat email Gmail yang valid. Tautan verifikasi akan dikirimkan melalui email.
- Login pada laman https://admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan SBMPTN dengan memasukkan Nama, No Pendaftaran, dan Tanggal Lahir sesuai dengan pendaftaran SBMPTN. - Mengisi seluruh isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur.
- Memenuhi persyaratan registrasi yang telah ditentukan Universitas Brawijaya sebagai berikut:
- Foto diri. Foto diri telah tersedia pada laman https://admisi.ub.ac.id sesuai isian pada saat pendaftaran SBMPTN 2020. Ketentuan foto diri adalah posisi foto tampak depan, wajah terlihat jelas, pakaian rapi (bagi yang berjilbab wajib menyesuaikan). Jika terdapat foto diri yang dirasa tidak sesuai, atau ingin melakukan perubahan foto diri dapat mengunggah foto yang sesuai melalui aplikasi Admisi.
- Mahasiswa program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, dan FKH) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di dokter mata ataupun fasilitas kesehatan terdekat, yang berwenang untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna. Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.
Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut : https://selma.ub.ac.id/index-daftar-program-studi/
- Mahasiswa baru program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, dan FKH) WAJIB mengunggah surat keterangan bebas narkoba dengan minimal 3 parameter.
- Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah RS. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian/BNN atau rumah sakit umum daerah milik pemerintah kota/kabupaten yang berwenang mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.
- Tes Kesehatan dan Tes Psikologi WAJIB bagi yang lolos pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Fakultas Kedokteran Hewan. Mekanisme, prosedur, dan jadwal pelaksanaan akan kami umumkan kemudian. Gambaran umum tentang Tes Kesehatan dan Tes Psikologi UB dapat dilihat pada laman: (pengumuman tes kesehatan menyusul di web selma).
- WAJIB mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id.
- Melihat pengumuman penetapan UKT Proporsional dengan login ke situs https://admisi.ub.ac.id pada 1 September 2020 dan melihat informasi UKT di Dashboard.
- Membayar biaya UKT yang telah ditetapkan dengan tata cara yang akan diumumkan kemudian pada laman https://selma.ub.ac.id.
Apabila calon mahasiswa tidak mengisi data dan dokumen dengan benar maka akan diberikan sanksi. Selain itu, jika calon mahasiswa tidak memenuhi ketentuan persyaratan maka dinyatakan mengundurkan diri.