Para Pegiat Pemilu Launching Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:06 WIB
Para Pegiat  Pemilu Launching Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat
Gerakan Masyarakat Sipil untuk “Pilkada Sehat”, Jumat (14/08/2020), di D Hotel, Jakarta. (Dok : Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gabungan masyarakat sipil pegiat Pemilu yang peduli terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 me-launching Gerakan Masyarakat Sipil untuk “Pilkada Sehat”, Jumat (14/08/2020), di D Hotel, Jakarta. Kesembilan lembaga tersebut di antaranya LIMA, JPPR, Tepi Indonesia, SPD, Exposit Strategic, FORMAPPI, Puskapol UI, KIPP, dan PARA Syndicate.

Menurut mereka, Pilkada Serentak 2020 penting untuk tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Semua pihak mesti ikut menyukseskan Pilkada serentak di 270 daerah, karena Pilkada merupakan momentum solidaritas politik untuk kebangkitan nasional melawan pandemi Covid-19.

“Pilkada sehat ini memang ingin menegaskan bahwa kita bisa menjalankan Pilkada berkualitas yang demokratis meskipun dalam situasi pandemi Covid,” ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia),Jeirry Sumampouw.

Melalui “Pilkada Sehat” ini, Jeirry mengungkapkan, ia dan rekan-rekan ingin membangun optimisme publik bahwa bangsa Indonesia tetap bisa menjalankan agenda demokrasi secara sehat, dan menghilangkan kekhawatiran masyarakat pada tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan.

Baca Juga: Kemendagri: DPRD Sah Berhentikan Bupati Jember Faida

“Kita berharap dengan launching “Pilkada Sehat” ini kita akan membangun optimisme publik secara bersama-sama untuk meningkatkan partisipasi kita dalam proses pelaksanaan Pilkada Tahun 2020,” ujar Jeirry.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz menyebutkan, pada 2020, tercatat 75-80 negara yang melaksanakan pemilu, baik di tingkat lokal maupun nasional. Memang terdapat beberapa negara yang melakukan penundaan, baik bergeser dalam hitungan bulan maupun ditunda ke tahun berikutnya.

“Misalnya Singapura yang menunda sampai 2021, tetapi sebagian lagi ada sekitar 30-an negara termasuk teritorial, salah satunya adalah Indonesia juga melakukan pemilu di tengah situasi pandemi,” ujar August.

Oleh karena itu, kata August, tidak ada alasan lain selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Indonesia dinilai memiliki kesempatan untuk belajar dari pengalaman negara lain dalam penyelenggaran pemilu di tengah pandemi.

“Baik segala kisah sukses ataupun yang sebaliknya dari 29 negara yang lain,” ujarnya

Baca Juga: Kemendikbud dan Kemendagri Pastikan PPDB DKI Tidak Bermasalah

Lebih lanjut August mengatakan, Pilkada merupakan momentum yang sangat masif dalam menggerakkan jutaan orang.  “Oleh karena itu kita tidak lagi menemukan momentum yang sangat masif, kecuali di Tahun 2020, (yaitu) momen Pilkada. Untuk menjadikan semacam konsensus bersama agar semua pihak baik sektor negara, sektor swasta termasuk sektor politik dan sektor masyarakat sipil semua bergerak,” kata August. (*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI