Polisi Tangkap Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 22:32 WIB
Polisi Tangkap Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. (dok Walhi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di lain pihak, Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin mengecam penangkapan tersebut.

Menurutnya, polisi bersikap sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan prosedur kasus yang disangkakan terhadap Manre.

"Kalau kami tentu mengecam keras penetapan tersangka ini. Kami meyakini, penetapan tersangka ini karena nelayan sangat keras menolak tambang pasir laut PT Boskalis," jelas Amin.

Selain itu, kata Amin, dalam rekaman video maupun keterangan saksi, Manre tidak melakukan perobekan uang kertas seperti yang dimaksud polisi.

Baca Juga: ABG Cilincing Saban Sore Tawuran di Laut, Warga: Mereka Lebih Galak

Manre hanya merobek amplop yang diperoleh nelayan dari perusahaan penambang pasir.

Apalagi, uang tersebut diduga merupakan sogokan agar para nelayan di Kodingareng berhenti melakukan penolakan terhadap tambang pasir di sana.

"Saya menduga kuat bahwa penetapan tersangka pada Pak Manre merupakan pesanan perusahaan. Dan penyidik hanya menjalankan perintah atasan," tutup Amin.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Viral Tawuran ABG Cilincing di Laut, Para Nelayan Ikut Diserbu Pakai Batu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI