Anies Tunjuk Mantan Penyidik KPK Jadi Ketua Penarik Pajak di Jakarta

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:50 WIB
Anies Tunjuk Mantan Penyidik KPK Jadi Ketua Penarik Pajak di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menyebut ada enam tes yang harus mereka lalui. Di antaranya seleksi administrasi, tes tertulis, penulisan makalah, asesmen kompetensi, penilaian rekam jejak dan wawancara. Sesuai dengan rekomendasi KASN Nomor B-227/KASN/08/2020 tanggal 12 Agustus 2020, panitia seleksi terbuka kemudian mengajukan seluruh nama tersebut kepada Anies untuk diwawancara dan dipilih.

“Sampai sekarang sudah ketemu dan sudah direkomendasikan oleh KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) yang memenuhi syarat sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Chaidir juga tidak mengetahui alasan Anies memilih Tsani dan Andhika untuk mengisi posisi itu. Namun ia menduga Anies mempertimbangkan nilai rekomendasi yang diberikan KASN.

“Itu pak Gubernur yang tahu rasanya apa, yah saya nggak tahu. Yah paling dia tahu berdasarkan hasil nilai itu, kemudian ada juga pengalaman, pengetahuan, integritas dan segala macam,” pungkasnya.

Baca Juga: Perpanjang PSBB, Gubernur Anies Larang Lomba 17 Agustus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI