Anies Tunjuk Mantan Penyidik KPK Jadi Ketua Penarik Pajak di Jakarta

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:50 WIB
Anies Tunjuk Mantan Penyidik KPK Jadi Ketua Penarik Pajak di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari sebagai Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda). Sesuai tugasnya, jabatan eselon dua ini akan berurusan dengan penarikan pajak ibu kota.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan Tsani pernah menjadi penyidik KPK sampai bulan Februari 2020. Selanjutnya Tsani memegang jabatan di Kementerian Keuangan RI.

"Kepala Bapenda sebelumnya sebagai jabatan fungsional penyidik di KPK, kemudian setelah itu dalam bulan Februari 2020 (sudah pindah) sebagai jabatan fungsional kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan,” ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Pelantikan Tsani dilakukan oleh Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca Juga: Perpanjang PSBB, Gubernur Anies Larang Lomba 17 Agustus

Selain Kepala Bapenda, mantan Mendikbud itu juga menunjuk Andhika Permata sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah (KSD) Sekretariat Daerah DKI Jakarta.

Chaidir menyebut Andhika sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Biro KSD Sekretariat Daerah DKI Jakarta.

Tsani dan Andhika sendiri dipilih setelah mengikuti seleksi dari beberapa PNS lainnya yang mengajukan posisi untuk jabatan tersebut.

“Ini pelantikan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka pada awal bulan Februari sebelum pandemi Covid-19,” kata Chaidir.

Ia menjelaskan, awalnya ada enam jabatan yang dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya Kepala Bapenda, Wakil Bapenda, Kepala Biro Kerja Sama, Wakil Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Baca Juga: Sepekan Kasus Positif Naik 8,7 Persen, Alasan Anies Perpanjang Lagi PSBB

Namun setelah proses seleksi berjalan, hanya dua jabatan itu yang kandidatnya lolos memenuhi persyaratan. Tiap jabatan sendiri dilakukan diperebutkan oleh tiga orang kandidat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI