Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons insiden adu mulut yang terjadi antara pimpinan KPK Nawawi Pomolango dengan Mumtaz Rais saat penerbangan pesawat GA 643 Rute Gorontalo - Makasar - Jakarta pada Rabu 13/8/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tujuan Nawawi dalam rute penerbangannya itu dalam rangka perjalanan dinas kegiatan penyuluhan pemberantasan korupsi.
Namun ketika didalam pesawat, Nawawi hanya ingin menegur putra Amien Rais karena tidak menggubris petugas pesawat melalui pengeras suara agar Mumtaz mematikan komunikasi di telepon selulernya.
"Posisi Pak Nawawi untuk mengingatkan yang wajib dipatuhi oleh siapapun tidak peduli anda pejabat negara ataupun tidak," tegas Ali dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Perbandingan Koleksi Kendaraan Mumtaz Rais vs Nawawi Pamalongo
Ali menuturkan, saat itu Mumtaz sedang berbicara melalui telpon. Padahal Pesawat sedang mengisi bahan bakar saat transit di Makassar.
Saat ditegur, Mumtaz tidak terima sehingga cekcok mulut terjadi antara Nawawi dengan Mumtaz.
"Ketika penumpang yang diingatkan tadi justru kemudian mengatakan 'kamu siapa?'. Hal ini dijawab Nawawi: saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama," ucap Ali.
Selain itu Mumtaz sempat menyampaikan beberapa hal kepada Nawawi. Diantaranya menyampaikan bahwa Mumtaz sedang bersama salah satu Wakil Ketua Komisi III DPR RI di dalam Pesawat.
"Salah satu kalimat yang kurang lebih mengatakan bahwa ia disini bersama wakil ketua komisi III DPR dengan mengarah ke salah satu kursi kedua di belakang Nawawi," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Dukung Langkah Nawawi Laporkan Anak Amien Rais ke Polisi Bandara
Nawawi pun kembali merespon Mumtaz adanya penyebutan wakil rakyat itu. Nawawi menjelaskan bahwa dalam aturan apapun walaupun pejabat negara sekalipun tak boleh menggunakan telepon dalam Pesawat.
"Kewajiban kita sesama penumpang untuk mengingatkan demi keselamatan bersama. Tidak hubungannya dengan posisi sebagai pejabat dimanapun, termasuk di DPR-RI," kata Ali.
Nawawi memahami mitra kerja di Komisi III DPR-RI adalah orang-orang yang memahami hukum. Sehingga, tidak mungkin akan bersifat arogan membela jika ada pelanggaran aturan di penerbangan itu.
Setelah perwakilan dari mereka mengetahui Nawawi pimpinan KPK, salah satu pimpinan Komisi III DPR RI yang disebut Mumtaz mencoba menengahi agar tak terjadi kembali adu mulut.
"Ada upaya dari penumpang lain yang tadi disebut salah satunya dari unsur pimpinan Komisi III DPR untuk meredakan persoalan," kata Ali
Setelah ada penumpang lain mencoba meredakan suasana, Nawawi pun langsung menyebut akan melaporkan peristiwa yang terjadi kepada petugas di Bandara Soekarno Hatta melalui Kapospol Terminal 3F.
Kemudian Polres Bandara Soekarno Hatta meminta keterangan Nawawi dengan mendatangi gedung merah putih KPK.
"Pihak Polres Bandara juga sudah datang menemui Pak Nawawi di kantor KPK dan sudah disampaikan pada prinsipnya bahwa penyelesaian kejadian tersebut diserahkan sepenuhnya kepada petugas yang berwajib," ucap Ali.
Ali menuturkan, seharunya semua pihak mematuhi aturan penerbangan yang berlaku dan bersedia diingatkan jika keliru.
"Apapun jabatan kita bukan berarti membuat kita dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku. Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apapun," tutup Ali.