Arti Upper Middle Income Country pada Pidato Jokowi, Ini Untung dan Ruginya

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:35 WIB
Arti Upper Middle Income Country pada Pidato Jokowi, Ini Untung dan Ruginya
Penampilan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus menyambut HUT ke-75 RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan pada Jumat (14/82020). Saat berpidato, Jokowi beberapa kali Jokowi menyebut Indonesia telah masuk sebagai negara upper middle income country. Apa itu arti upper middle income country?

Jokowi berharap pada saat Indonesia memasuki usia 100 tahun, Indonesia akan memiliki kemajuan yang besar

Dengan masuknya Indonesia sebagai upper middle income country, pemerintah berharap krisis ekonomi yang sedang dialami oleh Indonesia saat ini beserta negara-negara maju lainnya bisa menjadi batu loncatan untuk mengejar ketertinggalan selama pandemi COVID-19.

Tak lupa, Jokowi juga berharap pada saat Indonesia memasuki usia 100 tahun, Indonesia akan memiliki kemajuan yang besar. Lalu, apa itu arti upper middle income country?

Baca Juga: Rp 549,5 Triliun Anggaran Pendidikan 2021, Jokowi Serukan Reformasi

Status upper middle income country ini diberikan oleh Bank Dunia yang resmi menaikan peringkat Indonesia dari yang sebelumnya Lower Middle Income Country menjadi Upper Middle Income Country.

Keputusan ini berdasarkan Gross National Income (GNI) per capita Indonesia pada 2019 yang mencapai angka 4.050 dolar AS atau naik sekitar 210 dolar AS dibandingkan tahun 2018 yakni 3.840 dolar AS.

Jokowi pakai baju adat Suku Rote dari NTT. (Sekretariat Presiden)
Jokowi pakai baju adat Suku Rote dari NTT. (Sekretariat Presiden)

Keuntungan Menjadi Upper Middle Income Country

Dengan kenaikan GNI ini Kementerian Keuangan berharap mampu meningkatkan kepercayaan terhadap investor serta mitra dagang Indonesia.

Selain itu, keuntungan lainnya menjadi upper middle income country ialah Indonesia semakin dekat dengan tujuan menjadi negara maju di tahun 2045. Tak hanya itu, status ini juga mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia masih kuat meskipun diterjang krisis di tengah pandemi.

Baca Juga: Jokowi Sebut Ekonomi Tumbuh Sampai 5 Persen, Demokrat: Butuh Effort Besar

Diketahui sebelum masuk dalam Upper Middle Income Country, Indonesia tergabung Lower Middle Income Country sejak tahun 1995. Itu tandanya, butuh waktu 24 tahun hingga akhirnya mampu mencapai status Upper Middle Income Country.

Status Upper Middle Income Country yang diperoleh Indonesia ini sekaligus menunjukkan indikator bahwa perekonomian Indonesia mulai dari pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah dengan dolar AS hingga pertumbuhan jumlah penduduk dalam beberapa tahun berada di posisi yang cukup aman dan baik.

Tak hanya berdampak baik bagi status perekonomian Indonesia ke depannya, status ini juga akan berdampak pada daya tawar yang meningkat di mata internasional. Karena kini Indonesia dinilai mampu menjadi salah satu calon investor dibandingkan negara yang hanya menerima bantuan.

Dampak Negatif dari Status Upper Middle Income Country

Meskipun banyak hal-hal positif yang diharapkan dari status Upper Middle Income Country ini, namun beberapa pakar ahli menyebut bahwa status tersebut bisa berdampak negatif bagi ekonomi Indonesia.

Misalnya, dari produk Indonesia akan lebih sedikit mendapatkan fasilitas keringanan tarif di perdagangan internasional. Tak hanya itu, status ini juga akan berpengaruh pada pembiayaan utang, karena Indonesia kini dinilai mampu membayar rate bunga yang lebih tinggi.

Selain itu, prioritas kredit dikhawatirkan juga akan diberikan kepada negara dengan GNI lebih rendah dibandingkan Indonesia. Dengan demikian, kesempatan Indonesia untuk mencari sumber pembiayaan yang murah akan terbatas.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI