Suara.com - Presiden Jokowi mengatakan, dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 direncanakan sebesar Rp 549,5 Triliun.
Anggaran tersebut, kata Jokowi, difokuskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, adaptasi teknologi, hingga peningkatan produktifitas melalui pengetahuan ekonomi di era 4.0.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangannya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp 549,5 triliun atau 20 persen dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0," kata Jokowi.
Baca Juga: Dapat Anggaran Terbesar, Ini Fokus Proyek-proyek Kementerian PUPR pada 2021
Mantan Wali Kota Solo itu menuturkan, pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, serta transformasi pendidikan maupun pelatihan guru.
Selain itu, reformasi juga diterapkan sistem mengajar yang disesuaikan pada tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.
Kebijakan lainnya di bidang pendidikan kata Jokowi yakni penguatan program vokasi dan kartu pekerja, penguatan Pendidikan Anak Usia Dini hingga penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.
"Selain itu, dilakukan kebijakan lainnya di bidang pendidikan, melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP), percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi," katanya.
Baca Juga: Rencana Anggaran Kesehatan 2021 Capai Rp 169,7 Triliun, Ini Kata Komisi IX