Bawa Bendera Anarko dan Molotov, Ratusan Orang Diciduk Polisi di Depan DPR

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:08 WIB
Bawa Bendera Anarko dan Molotov, Ratusan Orang Diciduk Polisi di Depan DPR
Dua pemuda bernama Diki (27) dan Rafid (23) ditangkap aparat kepolisian karena diduga sebagai anggota kelompok anarko di Stasiun Palmerah, Jumat (14/8/2020). [Suara.com/Yose Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya sempat menciduk ratusan orang yang hendak mengarah ke lokasi aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Mereka yang diamankan rata-rata sudah dipulangkan, dan hanya sisa 8 orang yang kini masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, ratusan orang itu terjaring saat aparat kepolisian melakukan razia di sejumlah titik.

"Ini rata-rata yang kami amankan semuanya sekitar hampir seratusan lebih," ungkap dia saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Terkait 8 orang yang masih dimintai keterangan, Yusri menjelaskan jika mereka masih berada di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Mau Aksi Bawa Molotov, Dua Pemuda Diduga Anarko Ditangkap Polisi

Mereka kedapatan membawa sejumlah barang seperti bom molotov hingga bendera merah hitam ala kelompok anarko.

"Misal ada yang bawa bom molotov dan ketapel. Tapi mereka mereka ini bukan yang mau melakukan demo," katanya.

"Memang mau rusuh. Bahkan ada bendera bendera anarco dibawa. Ada yang bawa batu, botol, ketapel," kata Yusri.

Yusri menambahkan, 8 orang yang masih diamankan masih di bawah umur. Dia menegaskan jika mereka bukan massa aksi dari buruh maupun mahasiswa.

"Mereka masih muda. Mereka bukan orang yang mau demo. Mereka bukan buruh dan mahasiwa mereka yang akan rencana untuk membikin kekacauan," tutupnya.

Baca Juga: Jokowi Sambangi DPR Tinjau Kesiapan Sidang Tahunan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI