Sebelumnya, Riza Patria mengatakan di perpanjangan masa PSBB transisi keempat ini, aturan akan diperketat.
Salah satu caranya adalah dengan menerjunkan aparat keamanan sebanyak mungkin.
Riza menyebut nantinya para aparat akan melakukan pengawasan pada kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Tindakan ini disebutnya perlu diambil karena masyarakat kerap berkerumun meski sudah diimbau untuk tidak melakukannya.
Baca Juga: Perketat PSBB, Wagub DKI Sebut Aparat Bakal Diterjunkan Banyak
Penerjunan aparat itu, kata Riza, juga akan berbarengan dengan pembuatan berbagai aturan lainnya.
"Kerumunan yang meningkat itu nanti kita carikan solusinya. Sedang disiapkan regulasi dan menghadirkan aparat sebanyak mungkin, termasuk kita akan lebih tegas lagi, keras lagi dalam menegakkan aturan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Ia menuturkan, dalam mengetatkan PSBB pihaknya sedang membuat aturan sanksi progresif. Nantinya regulasi itu akan menjadi ancaman bagi kegiatan restoran, perkantoran, dan lainnya agar patuh pada protokol kesehatan.
"Termasuk kita sedang susun regulasi adanya denda progresif bagi unit-unit kegiatan, resto, hotel, perkantoran dan lain-lain yang melanggar," jelasnya.
Baca Juga: Kenang Kadispar, Wagub DKI: Banyak yang Mau Sogok Cucu Buat Buka Hiburan