Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangan di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply," kata Jokowi.
Dia menjelaskan, anggaran kesehatan tersebut untuk mendukung biaya pengadaan vaksin, nutrisi ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga penyakit menular di Indonesia.
"Kemudian untuk akselerasi penurunan stunting," ujarnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Gelar Lomba Vlog untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Tak hanya itu, Kepala Negara menyebut anggaran kesehatan juga difokuskan untuk keberlanjutan program jaminan kesehatan.
"Keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional, serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan terintegrasi," terangnya.