Suara.com - Dosen pengajar di salah satu perguruan tinggi swasta Kota Palembang, Sumatera Selatan berinisial RN (43), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan.
RN ditangkap saat mesum dengan sejumlah anak jalanan. Ternyata, RN juga merekam aksi bejatnya saat melakukan sodomi kepada anak laki-laki berusia 14 tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji saat gelar perkara pelaku RN di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang pada Jumat (14/8/2020).
Menurut Anom, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, ternyata pelaku sempat merekam aksi bejatnya tersebut saat melakukan oral seks menggunakan HP pribadinya.
Baca Juga: Ditangkap saat Mesum, Oknum Dosen Akui Sodomi 3 Anak Jalanan
“Kami menemukan rekaman oral seks tersebut dengan anak-anak (laki-laki) itu. Kami mendapat rekaman itu setelah memeriksa ponselnya,” ujar dia.
Kekinian, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RN terkait aksi bejatnya tersebut.
“Sebab, dari keterangan pelaku korban bukan cuma satu saja. Karena itu, kita akan kembangkan kembali,” ucap dia.
Setyadji mengimbau agar para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi anaknya. Hal tersebut bertujuan agar terhindar dari para predator anak-anak.
“Saya minta para orang tua harus aktif untuk mengawasi anak-anaknya,” kata dia.
Baca Juga: Iming-iming Uang Rp20 ribu, Seorang Dosen di Palembang Mencabuli Bocah
Diberitakan sebelumnya, pelaku RN diamankan saat anggota tengah patroli di kawasan Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang pada Kamis (13/8/2020) malam.