Suara.com - EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan yang dapat digunakan pada saat registrasi pendaftaran akun DJP online. Bagaimana cara daftar EFIN online?
Perlu diketahui, cara daftar EFIN online bisa lakukan dengan mudah tanpa harus pergi ke Kantor Pajak. Kemudahan mengurus EFIN ini sengaja dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memfasilitasi para Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus mengantri di KPP lagi.
Untuk mengetahui nominal pajak yang harus Anda bayarkan secara akurat dan menghindari adanya kesalahan pelaporan pajak, maka Anda harus memiliki penghitungan pajak yang benar.
Agar tidak salah saat mendaftar EFIN secara online, Anda bisa mengikuti panduan lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Aplikasi e-Bupot dengan Segala Keunggulan dan Manfaatnya
Panduan Cara Daftar EFIN Online
Cara mendapatkan EFIN sangat mudah dan bisa langsung digunakan dalam waktu tidak lebih dari satu hari. Di bawah ini adalah tahapan-tahapan dari mekanisme Wajib Pajak yang perlu Anda pahami:
- Langkah pertama, Anda harus masuk ke online-pajak.com/efin_login dan mengisi formulir untuk mendaftarkan akun. Kemudian, isi formulir aktivasi EFIN yang sudah tersedia.
- Setelah berhasil mendaftar, Anda akan diarahkan ke halaman EFIN dan dapat mengunduh formulir EFIN. Isi dan lengkapi seluruh data yang diperlukan, kemudian cetak.
- Lalu bawa formulir EFIN tersebut beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke KPP yang terdekat.
Setelah melakukan cara daftar EFIN online dan berhasil mendapatkan EFIN, Anda diharap menjaga kerahasiaannya untuk menghindari penggunaan yang tidak sah.
Jangan lupa registrasi EFIN dengan cara masuk ke akun Online Pajak, lalu pilih perusahaan yang hendak Anda daftarkan EFIN. Kemudian klik e-Filing di menu Pengaturan pada navigation bar di samping kiri dan masukkan EFIN Anda.
Memahami cara daftar EFIN online sangat penting. Karena dengan memiliki EFIN, maka Anda sebagai Wajib Pajak bisa mengakses sistem pajak online dan melaporkan SPT Tahunan tanpa perlu mengantri terlalu lama di KPP.
Baca Juga: Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Hingga Akhir Tahun, Ini Daftarnya
Selain itu, EFIN juga akan menjamin kerahasiaan data yang Anda masukkan ke sistem pajak online. Dengan melaporkan pajak secara online, maka data Anda sudah terekam di sistem pajak.