Jasad Linda Digantung ke Ventilasi, Sempat ML Sebelum Mati Dicekik Pacar

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 18:57 WIB
Jasad Linda Digantung ke Ventilasi, Sempat ML Sebelum Mati Dicekik Pacar
Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto (kedua kiri), bersama Kepala Polresta Mataram, Komisaris Besar Polisi Guntur Herditrianto (kiri), dan Kepala Satuan Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa (kedua kanan), menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan dalam konferensi persnya di Mapolresta Mataram, NTB, Jumat (14/8/2020). ANTARA/Dhimas BP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus tewarnya soerang mahasiswi bernama Linda alias LNS yang dibunuh kekasihnya R (22) dengan skenario gantung diri di ventilasi rumah di kawasan Perumahan Royal Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Seperti dikutip Antara, sebelum dibunuh, Linda dan sang kekasih ternyata sempat berhubungan badan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan jika peristiwa itu terjadi pada Kamis lalu (23/7), dua hari sebelum jasad LNS ditemukan tergantung di ventilasi rumah R.

Perisiwa ini berawal dari tersangka yang dihubungi korban. Melalui sambungan teleponnya, Linda meminta untuk bertemu membicarakan soal kehamilannya.

Baca Juga: Gantung Mayat di Ventilasi Rumah, Terkuak Skenario Pacar usai Bunuh Linda

"Kalau tidak mau ketemu, korban mengancam akan memberitahukan kehamilannya kepada orang tua tersangka," kata Adi di Markas Polresta Mataram, Jumat (14/8/2020).

Karena mendapat ancaman demikian, akhirnya mereka bertemu di lokasi kejadian. Permasalahan hamil pun dibicarakan, dan bahkan mereka sempat berhubungan intim. 

"Kemudian pas menjelang malam, ibunya tersangka ini menelpon, disuruh balik (pulang ke rumah orang tuanya di Lombok Tengah)," ujarnya.

Korban yang merasa persoalannya belum selesai, mencegah tersangka pulang dan mengancam akan bunuh diri dengan pisau yang sudah ada di tangannya.

"Tapi berhasil ditenangkan tersangka, mereka lanjut ngobrol biasa, lagi ibunya telepon dan minta segera pulang," ucap dia.

Baca Juga: Didalangi Sang Sekretaris, Begini Cara Pembunuh Bayaran Eksekusi Bos Roti

Kedua kalinya meminta untuk izin pulang, Linda kembali mengancam tersangka dengan anak panah yang panjangnya sekitar setengah meter. Karena tersulut emosi, R kemudian mencekik korban hingga lemas tak berdaya.

"Karena sudah lepas kendali, tersangka mencekik korban. Itu yang kemudian tersangka membuat skenario gantung diri," kata Adi.

Kepada polisi, R juga mengakui jika telah menggantung mayat korban untuk menghilangkan jejak perbuatannya.

Atas perbutannaya itu, tersangka yang kini telah ditahan di Markas Polresta Mataram. R dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 tentang perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

"Sesuai dengan aturannya, tersangka terancam hukuman paling berat 15 tahun penjara," ujarnya.

Dalam proses penyidikannya, sudah ada 23 saksi yang diperiksa. Selain teman dekat korban, penyidik memeriksa pihak keluarga serta ahli forensik yang mem-visum dan mengautopsi jasad Linda.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP. Seluruhnya turut dihadirkan dalam konferensi persnya.

Barang bukti tersebut antara lain, potongan tali yang digunakan untuk skenario gantung diri, anak panah, pisau dapur, kursi sofa untuk membantu Linda tergantung, pakaian, seprai, boarding pass milik R, buku harian, perhiasan, dan kendaraan roda dua.

Bongkar Makam

Untuk hasil autopsi, penyidik telah menerimanya pada Senin lalu (10/8), periode sepekan dari proses penggalian makam LNS di TPU Karang Medain, Mataram. Namun terkait dengan hasilnya, penyidik dikatakan masih menunggu keterangan lanjut dari ahli forensik.

Secara umum, penyidik dikatakan telah menerima kesimpulan hasil autopsi jenazah korban. Dalam keterangannya, ahli forensik menduga mahasiswi meninggal akibat kehabisan oksigen.

Begitu juga dengan hasil pemeriksaan rahim atau uterus almarhumah Linda yang ukuran dan beratnya dikatakan berbeda dari perempuan normal.

Menurut kesimpulan sementara, ada ditemukan tanda kehamilan.

Mahasiswi yang baru diterima di Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Mataram ini ditemukan tewas tergantung sekitar pukul 16.30 WITA Sabtu (25/7), di salah satu rumah yang ada di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram.

Kasusnya ditangani polisi yang berawal dari laporan pihak keluarga yang melihat ada hal janggal dari kematian Linda, yakni luka lebam dan bercak darah yang keluar dari bagian bawah perut.

Dari kejanggalan itu, pihak keluarga Linda mengajukan permintaan otopsi terhadap jasad LNS yang telah dimakamkan pada Minggu lalu (26/7).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI