Ketua DPR Klaim RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Secara Transparan

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:05 WIB
Ketua DPR Klaim RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Secara Transparan
Ketua DPR RI Puan Maharani saat hadir dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2020 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (ANTARA/ HO- Biro Pers Parlemen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemarin selama masa reses rata-rata setiap kali pertemuan kita menyelesaikan 100 DIM," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah telah menyerahkan draft Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja kepada DPR pada Rabu, 12 Februari 2020.

Namun, serikat buruh menganggap ada beberapa pasal RUU Cipta Kerja yang merugikan pekerja. Isi Omnibus Law Cipta Kerja dianggap merugikan karena menghapus ketentuan upah minimum di kabupaten/kota, dan juga dapat menurunkan pesangon. Berikut isi Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja!.

Baca Juga: 5 Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI