Mau Aksi Bawa Molotov, Dua Pemuda Diduga Anarko Ditangkap Polisi

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:33 WIB
Mau Aksi Bawa Molotov, Dua Pemuda Diduga Anarko Ditangkap Polisi
Dua pemuda bernama Diki (27) dan Rafid (23) ditangkap aparat kepolisian karena diduga sebagai anggota kelompok anarko di Stasiun Palmerah, Jumat (14/8/2020). [Suara.com/Yose Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Massa yang sudah berkumpul berasal dari sejumlah gerakan, yakni Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Front Perjuangan Rakyat (FPR) hingga Front Mahasiswa Nasional (FMN).

Pantauan Suara.com, terlihat ratusan orang yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut tidak bisa meringsek ke depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka tertahan karena aparat kepolisian telah memasang kawat berduri.

Alhasil, mobil komando dan massa aksi tertahan di depan aparat kepolisian yang berjaga -- tepatnya di depan kawat berduri.

Sementara itu, massa dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tampak belum tiba di lokasi.

Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI