Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan mediasi dengan Garuda Indonesia setelah putra Amien Rais, Mumtaz Rais dikabarkan dilaporkan lantaran ribut dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango ribut dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta pada Rabu (13/8/2020).
PAN berharap kejadian tersebut tidak diperpanjang hingga ke ranah hukum.
Wakil Ketua PAN Yandri Susanto mengatakan pihak dari Mumtaz sendiri telah menyampaikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Upaya diskusi berujung saling memaafkan pun disebutkannya sudah dilakukan.
Akan tetapi, ia sempat bingung lantaran Mumtaz tetap dilaporkan ke pihak berwajib. Saat ini, PAN tengah melakukan mediasi agar tidak diperpanjang yang malah memunculkan kegaduhan.
Baca Juga: KPK Dukung Langkah Nawawi Laporkan Anak Amien Rais ke Polisi Bandara
"Kita juga kaget ketika pihak Garuda atau Pak Nawawi melaporkan itu. Esensinya apa sih? Sebenarnya menurut saya tidak perlu diperpanjang," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2020).
"Nah ini sedang kami coba mediasi dengan pihak Garuda," tambahnya.
Meski tetap dilaporkan, PAN meyakini Mumtaz bakal kooperatif.
Yandri menambahkan pihaknya tetap berharap apabila keributan itu tidak perlu diperpanjang agar tidak menimbulkan kegaduhan serta persepsi lain.
Sebelumnya, polisi mengaku belum menerima laporan resmi terkait keributan antara putra Amien Rais, Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango.
Baca Juga: Ribut di Pesawat dengan Wakil Ketua KPK, IG Mumtaz Rais Dihujani Hujatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hingga kekinian pihaknya baru sekadar menerima laporan berupa aduan.
Yusri mengemukakan jika aduan tersebut disampaikan oleh Nawawi kepada Kapospol Terminal III Bandara Soekarno-Hatta.
"Dia (Nawawi) mengadu ke Pospol, tapi belum bikin laporan. Baru mengadu. Belum ada laporan (polisi)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/8/2020).