Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan anggaran kesehatan pada APBN 2021 direncanakan sebesar Rp169,7 Triliun atau setara 6,2 persen APBN.
Anggaran kesehatan itu naik hampir tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp57,4 triliun.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangan di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply," kata Jokowi.
Baca Juga: ICW Ngaku Syok Dengar Pidato Kenegaraan Jokowi di MPR
Dia menjelaskan, anggaran kesehatan tersebut untuk mendukung biaya pengadaan vaksin, nutrisi ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga penyakit menular di Indonesia.
"Kemudian untuk akselerasi penurunan stunting," ujarnya.
Tak hanya itu, Kepala Negara menyebut anggaran kesehatan juga difokuskan untuk keberlanjutan program jaminan kesehatan.
"Keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional, serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan terintegrasi," terangnya.
Baca Juga: Disebut Kerja Cepat, Jokowi Puji Habis MPR, DPR dan DPD Lewat Pidato