Suara.com - Seorang dosen salah satu perguruan tinggi swasta berinisial RN di Kota Palembang, Sumatera Selatan diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Pria 43 tahun itu telah ditangkap dan kini ditahan di Polres Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan perbuatan sodomi terhadap korban.
“Benar, pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Pelaku masih dilakukan pengembangan,” kata Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Pelaku diamankan saat anggota tengah patroli di kawasan Jalan Gubernur H. Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang pada Kamis (13/8) malam.
Baca Juga: Kecup-kecup Perut Anak Gadis Teman, Pria di Mataram Nyaris Diamuk Massa
Peristiwa itu terjadi saat pelaku tengah duduk bersama korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Gerak gerik pelaku terlihat aneh ketika kepala bocah yang jadi korban menyender di paha pelaku.
Ketika dihampiri dan hendak diperiksa petugas, pelaku terlihat panik dan mencoba melarikan diri dalam kondisi celana terbuka. Polisi menduga pelaku telah mencabuli korban.
“Barang bukti yang kami amankan ada uang Rp20 ribu untuk membayar korban NV. Itu hasil pemeriksaan sementara,” ujar dia.
Polisi menduga korban pelecehan seksual pelaku tak hanya satu. Kini tengah dikembangkan kasusnya.
“Kami menduga masih ada korban lainnya. Tapi, sekarang masih didalami oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Sat Reskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya.
Baca Juga: Detik-detik Aksi Pelaku Begal Payudara di Padang Terekam CCTV
Kontributor : Rio Adi Pratama