Itulah yang dikatakan Novel menjadi dasar bagi PA 212 menolak wacana program sertifikasi dai.
Berbeda dengan argumentasi Fachrul Razi yang menjelaskan tujuan program adalah untuk mencapai kerukunan, menurut Novel, itu justru ajang adu domba para mubaligh dan menurutnya bisa berakibat fatal bagi keutuhan bangsa.
“Dan dai atau mubaligh bersertifikat jelas adalah menjadikan seburuk-buruknya dai atau mubaligh, bahkan ulama karena terkekang akan penyampaian yang benar,” kata Novel Bamukmin.
Novel Bamukmin kemudian mengutip hadits yang menjadi prinsip karakter para dai, yakni "sampaikanlah yang benar walaupun pahit" dan juga "sampaikanlah walau satu ayat."
Baca Juga: Sekjen Kemenag Dicopot? Menag Fachrul Razi: Lihat di Website noh
Novel berpandangan hakikatnya keberadaan dai adalah oposisi dari penguasa yang akan selalu mengkritisi dan mengontrol jalannya suatu kekuasaan agar tidak semena-mena kepada rakyatnya dan juga tidak menyimpang dari agama.
“Karena Indonesia adalah negara beragama yang mana jelas dalam Pancasila dalam sila pertama bahwa negara Indonesia berasaskan ketuhanan Yang Maha Esa serta dalam pembukaan UUD 45 bahwa negara ini merdeka " atas berkat rahmat Allah Yang Maha kuasa " dan Islam rahmatan lil alamin adalah segala ajaran Islam dijalankan dengan kaffah bukan hanya sesuai pesanan penguasa yang saat ini justru berpihak kepada aseng, penista agama dan kriminalisasi ulama dan jelas seburuk-buruknya ulama, dai, dan mubaligh adalah mereka yang menjilat kekuasaan,” kata Novel Bamukmin.
Bagi Novel Bamukmin sertifikasi dai hanyalah mengantarkan para dai menjadi ulama suu' yaitu ulama yang jahat yang menyampaikan dakwah dengan menyembunyikan kebenaran dan menyesatkan umat demi mendukung kekuasaan yang saat ini tidak berpihak kepada Islam.
“Walau saat ini wapresnya kiai sudah sangat tidak berdaya yang diduga hanya dijadikan komoditas politik atas nama agama demi kekuasaan justru menindas ulama dan syiar Islam,” kata Novel Bamukmin.
PA 212, kata Novel, meminta untuk menghentikan agenda yang disebutnya konyol dan brutal tersebut.
Baca Juga: Desak Menag Dicopot, Warganet Minta #GusNadirMenag Gantikan Fachrul Razi
Menurut dia seharusnya kementerian ini merealisasikan fatwa MUI dengan ketetapan Nomor 7 Tahun 2005 tentang paham sepilis yang jelas sudah diharamkan.