Suara.com - Wacana dai bersertifikat yang digulirkan Menteri Agama Fachrul Razi semenjak akhir 2019 lalu, kini kembali menjadi perbincangan panas. Dai bersertifikat rencananya diterapkan dalam waktu dekat.
Melalui program itu, para dai, antara lain diharapkan bersatu padu menyampaikan pesan-pesan yang betul-betul bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kementerian Agama mencita-citakan masjid benar-benar dipakai untuk tujuan mempererat persatuan.
Program dai bersertifikat sebagai pendakwah bertujuan untuk mencegah penyebaran pesan radikalisme.
Tetapi, wacana itu mengundang reaksi keras dari tokoh agama Persaudaraan Alumni 212, seperti Novel Bamukmin. Sejak akhir tahun lalu, penolakan sudah disampaikan Novel Bamukmin.
Baca Juga: Sekjen Kemenag Dicopot? Menag Fachrul Razi: Lihat di Website noh
Novel Bamukmin kepada Suara.com, Jumat (14/8/2020), kembali menegaskan sertifikat buat dai hanya akan memicu kegaduhan dan keresahan di kalangan umat Islam, seperti yang berlangsung akhir 2019.
Novel Bamukmin mengutarakan sejumlah kekhawatiran jika program sertifikasi penceramah diberlakukan. Dia menyebutnya sangat berbahaya, akan mengotak-kotakan para mubaligh.
“Bahkan bisa saling berhadap hadapan dan ini sangat mengadu domba anak bangsa dan kalau sudah teradu domba jelas ini adalah upaya adu domba neo PKI,” kata Novel.
Barangkali Novel Bamukmin sudah sampai pada taraf sangat jengkel terhadap pimpinan Kementerian Agama. Dia menilai kementerian ini perlu dirombak.
Dia curiga pimpinan kementerian itu yang disebutnya telah gagal paham, selama ini dibisiki oleh golongan orang yang berpaham sekularisme, liberalisme, pluralism, dan sosialisme (sepilis).
Baca Juga: Desak Menag Dicopot, Warganet Minta #GusNadirMenag Gantikan Fachrul Razi
“Saya melihat kemenag ini sudah selayaknya di-reshufle karena orang yang jelas gagal paham dengan ajaran agama Islam itu sendiri dan diduga pembisik pembisiknya pun adalah golongan orang-orang sepilis sehingga ingin merusak tatanan dalam ranah beragama demi kepentingan politik penguasa yang saat ini diduga berpihak kepada neo PKI dengan kasus masuknya RUU HIP yang akhirnya umat Islam lintas ormas Islam serta lintas daerah di seluruh Indonesia menolaknya dan RUU HIP gagal menjadi UU dan akhirnya pemerintah mengutus utusannya yaitu empat menteri ke DPR mengajukan pengganti RUU BPIP yang BPIP pun harusnya dibubarkan karena jelas menyerang Islam dengan mengatakan bahwa agama adalah musuh besar Pancasila dan BPIP ini satu paket bermasalah sama dengan kemenag yang dengan ocehan BPIP membuat gaduh dan meresahkan umat Islam,” kata Novel Bamukmin.