Suara.com - Massa dari sejumlah elemen telah berkumpul di kawasan Gedung DPR/MPR RI, tepatnya di dekat Gedung TVRI, Jumat (14/8/2020) siang.
Mereka berdemo saat Presiden Joko Widodo sedang menghadiri sidang tahunan MPR RI.
Unjuk rasa ini digelar dari beberapa kalangan, yakni Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Front Perjuangan Rakyat (FPR) hingga Front Mahasiswa Nasional (FMN).
Pantauan Suara.com, terlihat ratusan pendemo yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut tidak bisa merangsek ke depan Gedung DPR. Mereka tertahan karena aparat kepolisian telah memasang kawat berduri.
Baca Juga: Jokowi Ingin Lompatan Besar di Momen Pandemi, PKS: Jalan Saja Susah
Alhasil, mobil komando dan massa aksi tertahan di depan aparat kepolisian yang berjaga -- tepatnya di depan kawat berduri. Sementara itu, massa dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tampak belum tiba di lokasi.
Sejumlah orasi politik kekinian tengah disuarakan oleh massa aksi dari berbagai elemen organisasi yang telah berkumpul. Tuntutannya sama, yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Dilarang Demo
Sebelumnya, aparat kepolisian melarang adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Pasalnya, Presiden Joko Widodo akan menyampaikam pidato kenegaraan.
"Kami sudah antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini tidak boleh demo di depan kantor DPR karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat pagi.
Baca Juga: Jokowi: Jangan Ada yang Merasa Paling Pancasilais Sendiri
Yusri meminta agar meminta massa aksi untuk patuh pada protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Untuk itu, kepolisian menyarankan agar massa tidak turun ke jalan.