Suara.com - Politikus PKS Aboe Bakar Al Habsyi tidak terlalu mempermasalahkan pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2020.
Akan tetapi, ia menyoroti soal penegakkan hukum yang tidak disinggung Jokowi dalam pidatonya.
Aboe mengatakan, pidato Jokowi tidak mengandung banyak isu menyeluruh yang terjadi di Indonesia.
Terutama ialah terkait permasalahan di ranah hukum yang belum tampak hendak diselesaikan.
Baca Juga: Jokowi: Perjuangan Melawan Covid-19 Sudah Luar Biasa Kita Lakukan
"Paling tidak dalam posisi masalah hukum saja deh ya terlalu banyak yang tidak terungkap dan tidak ada kelihatan ikhtiar untuk semangat penyelesaian permasalahan," kata Aboe di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2020).
Meski demikian, anggota Komisi III DPR RI tersebut juga tidak terlalu mempermasalahkan soal isi pidato Jokowi yang telah disampaikan.
Akan tetapi ia memberikan catatan, pidato mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sedianya dapat dilanjutkan oleh kementerian dan DPR.
"Menurut saya pidato ini, oke, oke saja sebagai pidato, tapi kementerian dan DPR harus terus lebih memfollow up dan menegakkan hal-hal yang belum terungkap oleh presiden kita," pungkasnya.
Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung banyak hal terkait ekonomi negara, pencapaian pemerintah hingga penanganan Covid-19.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Main Main Dalam Pemberantasan Korupsi
Ia mengklaim pemerintah sudah bekerja keras untuk menekan dan mencegah angka kematian warga yang terinfeksi virus Corona.