Krisis Akibat Covid-19, Jokowi : Kesiap-siagaan dan Kecepatan Kita Diuji

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 11:16 WIB
Krisis Akibat Covid-19, Jokowi : Kesiap-siagaan dan Kecepatan Kita Diuji
Penampilan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan agar seluruh pihak untuk melakukan reformasi fundamental dalam bekerja. Sebab, menurutnya, Indonesia saat ini sedang diuji akibat pandemi Covid-19.

"Kita harus melakukan reformasi fundamental dalam cara kita bekerja. Kesiap-siagaan dan kecepatan kita diuji," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Jokowi menyebut, ketika ada Covid-19 di China, pemerintah harus mengevakuasi WNI, menyiapkan rumah sakit, rumah isolasi, alat kesehatan hingga menerapkan protokol kesehatan Menurutnya, tindakan itu sudah dilakukan pemerintah dengan cepat dan singkat.

"Kita harus mengevakuasi Warga Negara Indonesia dari wilayah pandemi di Tiongkok. Kita harus menyiapkan rumah sakit, rumah isolasi, obat- obatan, alat kesehatan, dan mendisiplinkan protokol kesehatan. Semuanya harus dilakukan secara cepat, dalam waktu yang sangat singkat," ucap dia.

Baca Juga: Ketua DPR: Sudah Saatnya Produk Hukum Peninggalan Kolonial Diganti

Jokowi mengatakan, ketika krisis kesehatan tersebut berdampak pada perekonomian nasional, pemerintah juga harus cepat bergerak, memberikan bantuan sosial bagi masyarakat melalui bantuan sembako, bansos tunai, subsidi dan diskon tarif listrik, BLT Desa, dan subsidi gaji.

Kemudian membantu UMKM untuk memperoleh restrukturisasi kredit, memperoleh banpres produktif berupa bantuan modal darurat, dan membantu pembelian produk-produk mereka.

"Membantu tenaga kerja yang menjadi korban PHK, antara lain melalui bantuan sosial dan Program Prakerja sesuatu yang tidak mudah," ucap dia.

Jokowi mengklaim, emerintah saat ini cepat melakukan perubahan rumusan program, menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat, menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 dan bersinergi dengan BI, OJK, dan LPS untuk memulihkan perekonomian.

Kepala Negara juga mengatakan krisis akibat pandemi Covid-19 telah memaksa untuk menggeser channel cara kerja. Dari cara-cara normal menjadi cara-cara ekstra-normal, dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa, dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart short cut dan dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil.

Baca Juga: Jokowi Gandeng Swasta Bangun Food Estate Perkuat Ketahanan Pangan

"Pola pikir dan etos kerja kita harus berubah. Fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangat dibutuhkan. Efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan. Kedisiplinan nasional dan produktivitas nasional harus ditingkatkan," tutur Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan agar semua pihak tidak menyia-nyiakan pelajaran yang diberikan krisis akibat Covid-19. Pandemi Covid-19 kata Jokowi dijadikan momentum untuk melakukan lompatan kemajuan.

"Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran. Justru momentum krisis ini harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan," katanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI