Ketua DPR: Sudah Saatnya Produk Hukum Peninggalan Kolonial Diganti

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 11:13 WIB
Ketua DPR: Sudah Saatnya Produk Hukum Peninggalan Kolonial Diganti
Ketua DPR Puan Maharani saat menyampaikan sambutan di Sidang Tahunan MPR RI. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, sudah saatnya Indonesia meninggalkan produk hukum buatan zaman kolonial dan menggantinya dengan produk hukum buatan sendiri.

Hal itu ia sampaikan dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8/2020).

"Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis Bangsa Indonesia," kata Puan.

Puan berujar, sebagai negara hukum, Indonesia perlu menghasilkan produk hukum mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa Indonesia maju.

Baca Juga: Pidato di MPR, Jokowi Sindir Media yang Cuma Cari Jumlah Like dan Click

"Kebutuhan hukum akan selalu mengikuti perkembangan zaman dan produk hukum yang dihasilkan tetap harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD 1945 sebagai landasan yuridis, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai konsesnsus bersama, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis," tutur Puan.

Pidato Kenegaraan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/8/2020) hari ini dijadwalkan akan menghadiri langsung Sidang Tahunan MPR dan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 75 RI di Gedung MPR/DPR, Jumat (14/8/2020).

"Esok (hari ini) 14/8 Presiden @jokowi akan menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam #PidatoPresiden2020," tulis Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam akun twitternya @fadjroeL, yang dikutip Suara.com, Jumat (14/8/2020).

Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi Pidato Sidang Tahunan, Rupiah Melemah Dekati Rp 15.000 per Dolar AS

Kemudian pukul 14.00 WIB, Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka RUU APBN Tahun 2021 berserta Nota Keuangan

Fadjroel juga mengajak masyarakat untuk mendengarkan pidato presiden dalam rangka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI dan pidato dalam rangka RUU APBN Tahun 2021 berserta Nota Keuangan.

"Yuk mari #BangkitUntukIndonesiaMaju kita simak Presiden @jokowi pukul 09.00 WIB #PidatoPresiden2020 pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama @ DPR_RI @DPDRI kemudian pukul 14.00 WIB Pidato Pengantar Nota Keuangan atas RAPBN 2021," tulis Fadjroel.

Pada Kamis (13/8/2020) petang, Jokowi meninjau langsung kesiapan ruang paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, dalam rangka pelaksanaan sidang tahunan pada Jumat (14/8/2020).

Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan Jokowi akan menghadiri langsung sidang tahunan MPR di DPR.

"Alhamdulillah, Pak Presiden menyatakan akan hadir secara fisik dalam sidang tahunan yang kami selenggarakan (Hari ini)," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Berdasarkan susunan acara yang didapat Suara.com, Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memasuki ruang sidang pada pukul 08.58 -09.00 WIB.

Berdasarkan susunan acara yang didapat Suara.com, Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memasuki ruang sidang pada pukul 08.58 -09.00 WIB.

Kemudian pukul 09.48 sampai pukul 10.48 Jokowi akan menyampaikan pidatonya dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT kemerdekaan RI ke 75.

Selanjutnya Jokowi akan kembali menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian pengantar /keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI