Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak kebijakan pemerintah yang membuka sekolah di zona hijau dan kuning. Pembelajaran tatap muka pada masa pandemi dinilai tetap tidak akan efektif.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa pandemi tidak efektif sebab interaksi sosial antar siswa tetap dilarang.
"Siswa ingin segera bersekolah, karena rindu dengan aktivitas kesiswaan yang sangat beragam di tiap-tiap sekolah," kata Satriwan saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).
"Rindu berkumpul ramai-ramai bersama kawan-kawan. Tapi harapan siswa tersebut terlarang selama tatap muka di sekolah zona kuning," sambungnya.
Baca Juga: Kemendikbud Izinkan Sekolah Pakai Dana BOS untuk Rapid Test Siswa
Lalu interaksi siswa antarkelas juga dilarang, kantin ditutup, tak ada kumpul ramai-ramai bercengkrama di kantin, tak ada acara-acara siswa, selama masuk sekolah 4 jam siswa hanya berdiam di kelasnya.
"Kondisi seperti ini yang membuat pembelajaran tak akan efektif. Interaksi antarsiswa sangat dibatasi, tak jauh beda dengan selama belajar dari rumah, tapi potensi sebaran covid-19 di antara siswa, guru dan warga sekolah lainnya tetap akan muncul," katanya.
Satriwan menyebut pembukaan sekolah sangat berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan warga sekolah, khususnya guru, siswa, tenaga kependidikan, dan keluarga mereka.
"Ditambah lagi ketika siswa dan guru pulang-pergi ke sekolah naik kendaraan umum. Apalagi rumah mereka berada di zona merah atau oranye. Tak ada jaminan," jelasnya.
Berdasarkan catatan Kemendikbud, sudah ada 1.410 sekolah di zona kuning dan hijau dari semua jenjang yang sudah dibuka pada masa pandemi virus corona covid-19.
Baca Juga: 1.410 Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Dibuka, Paling Banyak di Sumatera
Sementara 7.002 sekolah lainnya masih belajar dari rumah.