Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Video Mesum Eks Anggota DPRD Timika

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:47 WIB
Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Video Mesum Eks Anggota DPRD Timika
Ilustrasi. [Serujambi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan MM, mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 yang ditengarai sebagai korban penyebarluasan video mesum tersebut secara resmi telah membuat laporan di kantor pelayanan Polres Mimika.

Video berdurasi 85 detik itu diketahui disebarluaskan melalui beberapa grup whatsApp di Kota Timika seperti Grup Pesparawi, Grup Papeda, Grup Papua dan Solusi serta Grup ASN Pemkab Mimika.

"Pelaku pembuatan video kami amankan saat berada di pusat perbelanjaan Galael.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ada indikasi dia mengirim video itu ke satu orang lalu orang tersebut meneruskannya ke orang lain dan kemudian disebar ke sejumlah grup WhatsApp.

Baca Juga: Viral Video Mesum Incest Mirip YouTuber Indonesia The Connell Twins

"Kami masih melacak orang yang mengirim video itu, untuk sementara yang bersangkutan sedang berada di luar daerah," kata Hermanto.

Perempuan pelaku pembuat video diketahui berprofesi sebagai wiraswasta di Jayapura, namun beberapa waktu belakangan bermukim di Timika bersama saudaranya.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang dicegat awak media usai membuka kegiatan Musda DPD II Partai Golkar Kabupaten Mimika di Hotel Cenderawasih 66 Timika pada Rabu (12/8), enggan memberikan tanggapan terkait beredarnya video mesum mantan anggota DPRD Mimika itu.

"Saya no comment," kata Omaleng.

Baca Juga: Tukang Ojek Tewas di Timika Gegara Rebutan Penumpang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI