Suara.com - Ingin tahu cara cek saldo JHT atau Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Sebagai pekerja, Anda tentu sudah tidak asing dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, itu merupakan hak bagi setiap pekerja. Kalian perlu tahu cara cek saldo JHT.
Sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, semua pekerja baik yang bekerja di Indonesia maupun di luar negeri memang diharapkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya adalah untuk melindungi para pekerja dari risiko terkait jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan segala manfaat yang ada di dalam BPJS tersebut. Bagi Anda yang sudah terdaftar dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengecek saldo yang terdapat di BPJSTK.
Baca Juga: Lebih Pilih Minyak Goreng, Ortu Tak Mampu Beli Pulsa Anak Belajar Online
Semakin lama Anda bekerja, maka saldo BPJSTK tersebut bisa semakin besar nilainya. Anda bisa cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan melalui online dengan sangat mudah dan cepat.
Simak penjelasan lengkap cara cek saldo JHT online di bawah ini.
Cara Cek Saldo JHT Online Melalui Website
Cara ini dapat dilakukan jika Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhubung dengan internet.
Untuk mengecek saldo JHT melalui internet atau secara online, Anda bisa akses website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
Baca Juga: Aplikasi Asia Trans Terus Meluncurkan Fitur-Fitur Terbarunya
- Siapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor KPJ Anda.
- Klik Menu Layanan Peserta, lalu klik Pilih Tenaga Kerja.
- Kemudian akan muncul pilihan BPJSTKU dan Antrian Online. Untuk cek saldo, klik BPJSTKU.
- Anda akan masuk ke alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login.
Sementara apabila Anda belum pernah cek saldo JHT secara online, buatlah akun BPJSTK terlebih
dahulu. Berikut ini cara mendaftar akun BPJSTK.
Caranya, pilih Daftar Pengguna dan isilah formulir data registrasi seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP)/BPJSTK.
Kemudian pilihlah Setuju pada kolom ketentuan penggunaan layanan. Jika data sudah terisi lengkap dan benar, lalu klik Daftarkan atau SUBMIT DATA.
Setelah itu, akan muncul tampilan beragam menu, Anda tinggal pilih Lihat Saldo.
Cara Cek Saldo JHT Melalui Aplikasi BPJSTKU
Selain mengakses website resmi BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa download aplikasi BPJS
Ketenagakerjaan (BPJSTKU) di Play Store atau App Store.
Klik Pendaftaran Pengguna Baru, lalu pilih jenis
kepesertaan Anda di antara 3 pilihan yang ada yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU),
dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Lengkapi data diri yang diminta dengan lengkap dan benar. Lalu ikuti tahapan yang telah disediakan.
Setelah pendaftaran sudah selesai dilakukan, maka Anda sudah bisa langsung menggunakan aplikasi BPJSTKU tersebut. Klik Lihat Saldo untuk mengecek saldo JHT Anda.
Sangat praktis, bukan? Itulah cara cek saldo JHT secara online yang perlu Anda pahami. Jadi, Anda memilih menggunakan cara cek saldo JHT yang mana?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama