Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Seorang Hakim dari PN Bekasi

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:39 WIB
Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Seorang Hakim dari PN Bekasi
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu.

Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.

Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.

Baca Juga: Deretan Aset Nurhadi Disita KPK: Mobil, Vila Mewah hingga Kebun Sawit

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI