Suara.com - Nama Slamet Maarif, Ketua Persatuan Alumni (PA) 212 mencuat di pemberitaan baru-baru ini. Ia menegaskan tetap akan menuntut pemerintah untuk membatalkan Rancangan Undang-undang yang dianggap mengubah Pancasila.
Dalam aksi tuntutan di depan Gedung MPR/DPR bulan Juli lalu, Slamet Maarif menyatakan tidak ingin masyarakat Indonesia memaknai Pancasila dengan tafsir tunggal melalui pembaharuan RUU tersebut
Rancangan Undang-undang yang dimaksud Slamet Maarif adalah RUU HIP yang diubah menjadi RUU BPIP.
Slamet Maarif beserta PA 212 telah melakukan serangkaian aksi. Misalnya, aksi bela ulama untuk menentang kriminalisasi terhadap para ulama, penentangan pembubaran HTI dan juga ormas-ormas Islam yang lain.
Baca Juga: Soal 'Mendadak' Pancasilais, Ketua PA 212 Balas Sentilan Mahfud MD
Sepak terjang Slamet Maarif dalam berbagai aksi tersebut tidak diragukan lagi. Berikut ini profil Slamet Maarif Ketua PA 212 yang dirangkum Suara.com.
Slamet Maarif merupakan Ketua PA 212 (Persaudaraan Alumni 212). Laki-laki ini sebelumnya pernah menjabat sebagai juru bicara Front Pembela Islam (FPI).
Ia menggantikan Ansufri Idrus Sambo sebagai Ketua Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 atau Ketua PA 212. Sebab, ketua sebelumnya mengundurkan diri.
Pergantian Ketua PA 212 disebut-sebut terjadi setelah aksi membela Hary Tanoesoedibjo saat tersandung kasus hukum. Saat itu Sambo sedang menjabat Ketua PA 212 pada 14 Juli 2017 mendatangi Komnas HAM untuk melakukan laporan pengaduan dugaan terhadap Hary Tanoesodibjo namun terjadi kecaman dari Ketua FPI Rizieq Shibab.
Kecaman dari Rizieq Shihab menilai PA 212 keluar dari perjuangan mereka. Kemudian terjadi perpindahan Ketua PA 212 kepada Slamet Maarif.
Baca Juga: Perwakilan Massa Tolak RUU HIP Beberkan Hasil Pertemuan dengan Pimpinan DPR
Setelah perpindahan Ketua dari Sambo kepada Slamet Maarif, sejumlah tokoh PA 212 satu per satu kini mundur.