Suara.com - Massa dari elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (14/8/2020) hari ini. Aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut bertepatan dengan sidang tahunan sekaligus pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal itu, aparat kepolisian melarang adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR.
Pasalnya, Presiden Jokowi akan menyampaikam pidato kenegaraan.
"Kami sudah antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini tidak boleh demo di depan kantor DPR karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat pagi.
Baca Juga: Jelang Pidato Kenegaraan, Jokowi Diminta Tegas Soal Ekonomi Saat Pandemi
Yusri meminta agar meminta massa aksi untuk patuh pada protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Untuk itu, kepolisian menyarankan agar massa tidak turun ke jalan.
"Kami imbau supaya mereka ikut aturan, protokol kesehatan di situasi pandemi begini. Harapan pertama tidak usah demo, kan lagi Covid. Di imbau tidak usah turun," sambungnya.
Lebih lanjut, jika nantinya tetap ada aksi unjuk rasa, maka massa aksi akan diarahkam oleh aparat kepolisian yang sudah disiagakan di lapangan.
"Ya kan masing-masing lah nanti akan diarahkan oleh petugas nanti," imbuh Yusri.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan, Massa Buruh akan Geruduk Gedung DPR
Sebelumnya, Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mengatakan, aksi unjuk rasa bakal berlangsung bakda salat Jumat.