Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah adanya klaster baru pasien virus corona pada siswa dan guru akibat kebijakan pembukaan sekolah di zona kuning sejak 7 Agustus 2020 lalu.
Dirjen PAUD-Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri menjelaskan data-data klaster sekolah yang disebar oleh @LaporCovid19 di media sosial tidak terjadi pada bulan Agustus ketika pembukaan sekolah di zona kuning dimulai. Melainkan akumulasi kejadian dari bulan Maret sampai dengan Agustus 2020.
Selain itu, para siswa dan guru juga tertular di lingkungan masing-masing, bukan di lingkungan sekolah ketika dibuka kembali.
"Kami sampaikan untuk mengklarifikasi, memastikan bahwa informasi yang terjadi tumbuhnya atau timbulnya klaster baru di dunia pendidikan akibat SKB 4 menteri, relaksasi SKB 4 menteri, tidak benar," kata Jumeri dalam jumpa pers virtual, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Sekolah Dibuka, Ratusan Siswa dan Puluhan Guru Positif Corona
Jumeri mengklarifikasi satu per satu temuan LaporCovid19.
Pertama, soal 289 siswa di Papua terpapar covid-19 benar adanya. Tetapi terpapar sejak bulan Maret hingga Agustus 2020, bukan saat pemerintah membuka sekolah. Oleh Kemendikbud disebut mereka tertular di luar sekolah.
"Nah ini rupanya perlu kita luruskan, kejadian di Papua ini bukan terjadi pada bulan Agustus. Tapi ini akumulasi dari Maret sampai Agustus," katanya.
Kemudian di Balikpapan yang dilaporkan ada seorang guru terpapar Covid-19. Jumeri menyebut yang bersangkutan tertular dari tetangganya, bukan dari kegiatan sekolah.
"Dia (sudah) isolasi di rumahnya, tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan di Balikpapan belum dilaksanakan pembukaan tatap muka," ujarnya lagi.
Baca Juga: Masjid Sediakan Laptop dan Internet Gratis untuk Bantu Siswa Sekolah Daring
Lalu klaster 11 guru di SMKN 1 Gunem, Rembang, kata Jumeri juga bukan berasal dari kegiatan sekolah melainkan tertular dari salah satu pejabat daerah setempat.