PSBB Jakarta Diperpanjang: Upacara Boleh, Lomba 17 Agustus Dilarang

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 06:48 WIB
PSBB Jakarta Diperpanjang: Upacara Boleh, Lomba 17 Agustus Dilarang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan. Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1.

Seharusnya, PSBB transisi berakhir pada Kamis (13/8/2020) kemarin.

Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Agustus mendatang.

Baca Juga: Perpanjang PSBB, Gubernur Anies Larang Lomba 17 Agustus

Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya," ujar Anies melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

REKOMENDASI

TERKINI