Polisi Buru Pengunggah Video Lawas PKL Diancam Istri Eks Wakapolda Sumsel

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:34 WIB
Polisi Buru Pengunggah Video Lawas PKL Diancam Istri Eks Wakapolda Sumsel
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Sumsel, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Rio Adi Pratama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi memburu pelaku pengunggah video lawas curahan hati (curhat) seorang pedagang kaki lima (PKL) di Pasar 16 Ilir, Kota Palembang, yang diancam dan dilarang jualan setelah menegur istri Wakapolda Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji mengatakan, pihaknya kini tengah menyelidiki pelaku yang meng-upload video berdurasi 14 menit 39 detik itu ke channel YouTube Now Sumsel.

Pihaknya pun sebelumnya telah meminta keterangan dari Evitasari (20), perempuan yang ada di dalam video viral itu.

"Saat saya tanyakan apakah yang bersangkutan (Evitasari) telah membuat channel YouTube dan meng-upload video itu? Ternyata tidak, bukan yang bersangkutan," ujar Anom dalam keterangan pers di Mapolrestabes Palembang, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Viral Curhat PKL Diancam Istri Wakapolda, Polda Sumsel: Itu Kasus 2012

Selain itu, kata dia, dari keterangan yang bersangkutan, video itu dibuat oleh Evitasari pada Januari 2020 lalu.

Pada video tersebut, Evitasari mengaku menjadi korban pengancaman istri mantan Wakapolda Sumsel. Persoalan ini terjadi pada 2012 lalu.

Hanya saja, persoalan antara Evitasari dan mantan istri Wakapolda Sumsel telah beres atau selesai.

"Jadi, yang bersangkutan ini (Evitasari) cuma nge-share ke satu orang. Selain itu, yang bersangkutan ini juga tak tahu kalau videonya itu kini viral," papar Anom.

Masih kata dia, Evitasari pun sempat minta kepada orang yang ia share videonya untuk tidak disebarluaskan.

Baca Juga: Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Istri Wakapolda, Ini Kata Polda Sumsel

Pasalnya, persoalan antara Evitasari dan istri mantan Wakapolda Sumsel sudah selesai.

Namun, lanjut Anom, orang yang dikirimkan video tersebut tetap meng-upload video tersebut hingga membuat viral, banyak ditonton warganet.

"Yang bersangkutan sudah menjelaskan kalau persoalannya telah clear (selesai) dan juga meminta agar video itu jangan disebarkan. Tapi, orang itu (penerima video) tetap nge-share. Karena itulah, kita lakukan langkah lebih lanjut," tutur dia.

Tangkapan layar seorang PKL di Pasar 16 Ilir, Kota Palembang, mengaku dilarang jualan setelah menegur istri Wakapolda Sumsel. [YouTube/Now Sumsel]
Tangkapan layar seorang PKL di Pasar 16 Ilir, Kota Palembang, mengaku dilarang jualan setelah menegur istri Wakapolda Sumsel. [YouTube/Now Sumsel]

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menambahkan sebenarnya video viral itu telah di-upload ke media sosial tujuh bulan lalu. Namun tidak viral seperti sekarang ini.

Kendati begitu, lanjut dia, dua hari terakhir ini hingga Rabu (12/8/2020) video tersebut diunggah kembali di channel YouTube Now Sumsel hingga menjadi perbincangan warganet.

"Akan kita selidiki siapa yang meng-upload video tersebut dua hari yang lalu," singkat dia.

Dirinya menambahkan, Evitasari juga telah melapor ke Polrestabes Palembang karena video itu telah diviralkan di YouTube.

Evitasari merasa dirugikan lantaran kejadian itu terjadinya telah lama.

"Yang bersangkutan juga (Evitasari) sudah berjualan bakso kembali seperti biasanya," tutup dia.

Kontributor : Rio Adi Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI