KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau

Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:59 WIB
KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tengah turun tangan menyelidiki kasus dugaan pemerasan 63 Kepala MP di Indragiri Hulu, Provinsi Riau, yang diduga dilakukan sejumlah Jaksa Kejaksaan Negeri Hulu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya tim yang tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada 63 Kepsek di Riau, Kamis (13/8/2020).

"Benar ada kegiatan KPK disana," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).

Ali belum dapat menyampaikan keseluruhan kegiatan tim yang bergerak di Riau. Lantaran hingga kini, tim masih melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Peras 63 Kepsek, Sejumlah Oknum Jaksa Riau Terancam Hukuman Berat

"Karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan," ucap Ali.

Ali mengaku perkembangan atas kasus ini, nanti akan diinformasikan lebih lanjut.

Sebelumnya, dugaan pemerasan ini sendiri tengah menuai sorotan di tengah masyarakat.

Sebanyak 63 kepala sekolah mengundurkan diri massal dari jabatannya karena mereka mengaku tertekan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Pengunduran diri itu, berawal adanya salah satu LSM membuat laporan ke Kejari Indragiri Hulu.

Baca Juga: Detik-detik Oknum Lurah Ngamuk di Ruang Kepsek Gegara Siswa Titipan Ditolak

Meski, permasalahan dalam pengelolaan dana BOS sudah ditangani Inspektorat, terhadap laporan itu, Korps Adhyaksa melakukan pemanggilan beberapa kepsek.

Namun, oleh oknum jaksa yang menangani laporan LSM itu diduga memeras dengan meminta sejumlah yang kepada kepsek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI