Suara.com - Sebuah video curahan hati (curhat) seorang pedagang kaki lima (PKL) di Pasar 16 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan, diancam dan dilarang jualan setelah menegur istri Wakapolda Sumsel, viral di media sosial.
Video ini ditayangkan di channel YouTube Now Sumsel beberapa hari lalu dan viral pada, Rabu (12/8/2020).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi angkat bicara terkait video viral ini.
Menurutnya, video itu telah lama dibuat oleh Evitasari, perempuan yang ada di dalam video berdurasi 14 menit 39 detik tersebut.
Baca Juga: Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Istri Wakapolda, Ini Kata Polda Sumsel
"Kasus itu tak ada kaitannya dengan Ibu Wakapolda Sumsel yang sekarang (Istri Brigjen Pol Rudi Setiawan)," ujar dia dalam keterangan persnya pada Kamis (13/8/2020).
Masih kata dia, Evitasari itu memiliki permasalahan dengan istri Wakapolda Sumsel pada 2012 lalu.
"Permasalahnnya itu dengan Ibu Wakapolda pada tahun 2012 lalu. Masalahnya itu juga sudah selesai," kata Supriadi.
Dikatakan dia, Evitasari dan istri Wakapolda Sumsel terdahulu pun telah berdamai.
Selain itu, Evitasari pun kini telah berjualan bakso seperti biasanya di Pasar 16 Ilir, Kota Palembang.
Baca Juga: Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Cewek Mengaku Istri Wakapolda Sumsel
Namun, video pengakuan Evitasari ternyata baru-baru ini kembali di-upload oleh akun Youtube Now Sumsel sejak dua hari lalu hingga viral pada Rabu (12/8/2020).
"Setelah kejadian itu, Bu Evitasari sebenarnya sudah minta video tersebut dihapus. Namun, kini di-upload kembali," ungkap dia.
Karena video itu di-upload kembali, akhirnya Evitasari membuat laporan di Mapolrestabes Palembang.
"Dia (Evitasari) bikin laporan atas kejadian (videonya kembali di-upload) itu ke Mapolrestabes Palembang," tutup dia.